Wartain.com || Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Sukabumi, kembali mengadakan pelayanan pembuatan legalitas usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kampung Kedung, Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jumat 23/08/2024.
Selain legalitas NIB, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelayanan pembuatan sertifikat Halal untuk para UKM yang berada di wilayah Desa Cijulang.
Diketahui Kabupaten Sukabumi diberikan target pelayanan pembuatan NIB pafa tahun 2024 sebanyak kurang lebih berjumlah 55 ribu NIB.
Sementara pada pelayanan pembuatan NIB di Desa Cijulang sudah mencapai 98 orang para pelaku UMKM.
Herman Sobandi, Kepala UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa target pembuatan NIB harus lebih ditingkatkan lagi.
“Kita itu ada target 55 ribu khususnya untuk Kabupaten Sukabumi dan sekarang targetnya itu harus di tingkatkan kaitan dengan pembuatan NIB dan sertifikat halal,” tutur Herman singkat.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami