Wartain.com || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nagrak, menggelar Pelantikan serta Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di gedung MA Madani, Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu 03/11/2024.
Sebanyak 141 orang PTPS yang sudah dinyatakan lolos seleksi, hari ini dilantik dan diangkat sumpahnya untuk melaksanakan pengawasan dalam Pilkada serentak bulan November 2024.
Berdasarkan UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa untuk melaksanakan pengawasan Pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka secara struktural wajib dibentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh pengawas diatasnya.
Dihubungi wartain.com disela-sela acara, Ketua Panwaslu Kecamatan Nagrak Jeni Prandana mengungkapkan, pelantikan ini merupakan langkah awal untuk melakukan kesiagaan dalam pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Sebagaimana amanat Undang-undang, dan tahapan pilkada serentak sudah dimulai, maka hari ini kami sudah melantik 141 orang PTPS dari 10 Desa, tentunya untuk mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Jeni.
“Yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih yang sudah lolos seleksi, baik administrasi maupun tes wawancara pada bulan lalu,” tambah Jeni.
Selain pelantikan, Jeni juga menjelaskan, setelah pelantikan selesai dilanjutkan dengan pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan dalam Pilkada serentak.
“Hari ini mereka diberikan Bimtek, sebagai bekal untuk melaksanakan pengawasan Pilkada serentak di tingkat TPS nya masing-masing,” jelas Jeni.
Selanjutnya Jeni berpesan kepada semua PTPS, agar dalam menjalankan tugas pengawasan untuk mempelajari kembali peraturan perundang-undangan dan PKPU terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami berpesan kepada semua PTPS untuk kembali mereview kembali semua peraturan yang terkait Pilkada serentak. Awasi setiap tahapan berdasarkan regulasi, tindak segala bentuk pelanggaran tentunya dengan disertai bukti yang faktual,” pesan Jeni.
Ia berharap, dalam melaksanakan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti, semua PTPS bisa menjaga netralitas, independensi dan integritasnya, agar menghasilkan Pilkada yang akuntabel.
“Jaga netralitas dan integritas kita sebagai pengawas. Karena independensi kita sebagai pengawas dipertaruhkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti,” pungkas Jeni.
Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Camat Nagrak, unsur Polsek, unsur Koramil, unsur PPK , anggota Panwaslu, PKD serta undangan lainnya.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul
