Oleh : Ikin Abdurrahman/ Direktur Majelis Dzikir Yayasan Merah Putih
Konsep Membangun Lima (5) Rumah Surgawi Di Dunia
Wartain.com || Ungkapan bahasa Arab satu ini cukup populer dan sering digunakan oleh orang Indonesia, terutama oleh umat Islam. Baiti jannati secara harfiah bermakna rumahku surgaku, artinya berkaitan dengan rumah surgawi yang diidamkan dan hendak didirikan.
Dalam mewujudkan baiti jannati ini, diperlukan pemahaman yang integral dan sudut pandang yang menyeluruh, apakah kita sebagai individu, kelompok keluarga, anggota masyarakat, dan bahkan sebagai bagian dari sebuah bangsa dan negara.
Konsep Baiti Jannati, yang berarti “Rumahku adalah Surgaku”, merupakan sebuah konsep untuk membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Konsep ini berfokus pada pembangunan “lima (5) rumah”, yaitu rumah pribadi, rumah tangga, rumah usaha, rumah ibadah, dan rumah bersama.
Individu yang Soleh dan Solehah merupakan pilar berdirinya rumah tangga yang sakinah, rumah tangga sakinah merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang damai. Lingkungan Masyarakat yang damai dan harmonis dapat menciptakan lingkungan berbangsa dan bernegara yang nyaman dan damai bagi seluruh penduduknya.
1. Rumah Pribadi
Rumah pribadi merupakan tempat bagi individu untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup. Rumah pribadi yang nyaman dan tenang dapat membantu individu untuk mencapai tujuan hidupnya.
Dalam Islam, rumah pribadi merupakan tempat bagi individu untuk beribadah dan meningkatkan kualitas spiritual. Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Rumah yang terbaik adalah rumah yang dihuni oleh orang-orang yang saleh.”
(HR. At-Tirmidzi)
Rumah bagi seorang muslim bukan sekadar tempat berteduh dan tempat tinggal saja, tapi juga tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Maka dari itu, sudah sewajarnya setiap muslim membuat rumah pribadi (mihrab) di dalam rumahnya.
Mihrab merupakan tempat khusus untuk beribadah. Tidak hanya shalat, mihrab juga tempat untuk berdoa, membaca Al-Qur’an, ataupun berdzikir.
Fungsi mihrab dalam rumah adalah sebagai tempat beribadah. Sebagaimana Surah Ali Imran ayat 37.
فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُوْلٍ حَسَنٍ وَّاَنْۢبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًاۖ وَّكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۗ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَۙ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۚ قَالَ يٰمَرْيَمُ اَنّٰى لَكِ هٰذَا ۗ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَرْزُقُ مَنْ يَّشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Maka Dia (Allah) menerimanya dengan penerimaan yang baik, membesarkannya dengan pertumbuhan yang baik dan menyerahkan pemeliharaannya kepada Zakaria. Setiap kali Zakaria masuk menemuinya di mihrab (kamar khusus ibadah), dia dapati makanan di sisinya. Dia (Zakaria) berkata, “Wahai Maryam ! Dari mana ini engkau peroleh ?” Dia (Maryam) menjawab, “Itu dari Allah.” Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa perhitungan.”
(QS Ali Imran : 37)
Maryam memiliki mihrab khusus di Masjid Al-Aqsa. Maryam beribadah dan tak meninggalkan mihrab. Bahkan, Allah SWT menurunkan rezeki secara langsung kepada Maryam di mihrab tersebut.
Mihrab tidaklah perlu luas, sehamparan sajadah pun tidak masalah. Di rumah boleh bikin mihrab, tapi ingat tempat itu hanya dikhususkan untuk tempat ibadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, berdzikir dan berdo’a. Untuk urusan dunia keluar dari situ (mihrab),”
Rumah pertama yang disebut Rumah pribadi ini (mihrab) dalam tataran praktis nya bisa berupa kamar, sepen, khalwat, ruang/kantor, gua, tempat ‘uzlah, paviliun dan lain sebagainya.
2. Rumah Tangga
Secara umum rumah berfungsi sebagai “as-sakan” Allah SWT berfirman :
{ وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنۢ بُیُوتِكُمۡ سَكَنࣰا وَجَعَلَ لَكُم مِّن جُلُودِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ بُیُوتࣰا تَسۡتَخِفُّونَهَا یَوۡمَ ظَعۡنِكُمۡ وَیَوۡمَ إِقَامَتِكُمۡ وَمِنۡ أَصۡوَافِهَا وَأَوۡبَارِهَا وَأَشۡعَارِهَاۤ أَثَـٰثࣰا وَمَتَـٰعًا إِلَىٰ حِینࣲ }
Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagi kalian sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan ternak yang kalian merasa ringan (membawa)-nya pada waktu kalian bepergian dan pada waktu kalian bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan kesenangan sampai waktu (tertentu).
(QS. An Nahl : 80).
As-sakan disebut juga sebagai tempat tinggal. Para mufassir memaknainya sebagai tempat tinggal, tempat meraih ketenangan dan ketentraman bersama keluarga, tempat istirahat, dan tempat berlindung dari sengatan panas dan dingin.
Rumah tangga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis. Rumah tangga yang harmonis dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan damai bagi anggota keluarga. Dalam Islam, rumah tangga merupakan tempat bagi individu untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
(QS. Ar-Rum : 21)
Lantas, kenapa kita perlu mengambil perhatian terhadap rumah tempat tinggal (as-sakan). Pasalnya, rumah merupakan salah satu elemen dalam catur pendidikan selain daripada lingkungan, sekolah, dan tempat ibadah. Dalam suatu kesempatan, para istri Nabi Muhammad SAW pernah mendapat pemberitahuan dari Allah SWT. Mereka diingatkan akan suatu nikmat yang luar biasa yaitu kesempatan untuk dapat tinggal di rumah Nabi yang di dalamnya senantiasa dibacakan Al-Qur’an dan As-sunah
{ وَٱذۡكُرۡنَ مَا یُتۡلَىٰ فِی بُیُوتِكُنَّ مِنۡ ءَایَـٰتِ ٱللَّهِ وَٱلۡحِكۡمَةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِیفًا خَبِیرًا }
Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunah Nabimu). Sungguh, Allah Mahalembut, Maha Mengetahui.
(QS. Al-Ahzab : 34).
Rumah kedua yang disebut sebagai rumah tangga ini bisa berupa rumah tempat tinggal, rumah, vila, apartemen, kontrakan, pilot (kirata basa Sunda : nyempil di kolot) dan sebagainya.
3. Rumah Usaha
Rumah usaha merupakan tempat bagi individu untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan pendapatan. Rumah usaha yang sukses dapat membantu individu untuk mencapai kemandirian ekonomi.
Dalam Islam, rumah usaha merupakan tempat bagi individu untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas hidup. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an :
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.”
(QS. Al-Qasas : 77)
Rumah ketiga yaitu rumah usaha ini bisa berupa bertani, buruh, berdagang, warung, sawah, kebun, CV, PT, toko, pertukangan dan sebagainya.
4. Rumah Ibadah
Rumah ibadah merupakan tempat bagi individu dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas spiritual dan beribadah kepada Allah SWT. Rumah ibadah yang nyaman dan tenang dapat membantu tiap individu untuk mencapai kedamaian spiritual. Dalam Islam, rumah ibadah merupakan tempat bagi individu untuk berinteraksi dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan politik. Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Masjid adalah rumah bagi orang-orang yang beriman.”
(HR. Al-Bukhari)
Rumah ke empat yaitu rumah ibadah ini bisa berupa masjid, mushala, Surau, langgar, tajug dan sebagainya.
5. Rumah Bersama
Rumah bersama merupakan tempat bagi individu untuk berinteraksi dan berpartisipasi dalam kegiatan bermasyarakat, sosial dan termasuk politik. Rumah bersama ini bisa berupa Majlis ta’lim, yayasan, sekolah, padepokan, sanggar, ormas, partai, bahkan institusi negara.
Rumah bersama yang harmonis dapat membantu setiap individu di dalamnya untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam Islam, rumah bersama merupakan tempat bagi individu untuk berinovasi, saling koreksi dan meningkatkan kualitas hidup bersama.
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ .
Artinya : “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS Ali Imran : 103)
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an :
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
(QS. Al-Maidah : 2)
Konsep Baiti Jannati (Rumahku Syurgaku) merupakan sebuah konsep yang penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Membangun lima rumah surgawi, yaitu rumah pribadi, rumah tangga, rumah usaha, rumah ibadah, dan rumah bersama, dapat membantu individu untuk mencapai tujuan hidupnya dan meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
Alhasil, betapa pentingnya membangun lima rumah syurgawi ini. Sudah sa’atnya setiap kita sadar dan mulai mengokohkan pondasi untuk membangun lima (5) Rumah ini.
Mari sama-sama Membangun Lima (5) rumah ini diatas pondasi yang kokoh yaitu pondasi :
“LA ILAHA ILLALLAH
MUHAMMAD RASULULLAH” (***)
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)