26.7 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Latest Posts

Aliansi Pemuda Karangge Ngahiji Gelar Audiensi dengan PT Jati Kawi Group/ PT Pasundan Gemilang Bersatu, Tolak Galian Tambang

Wartain.com || Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Karangge Ngahiji, menggelar audiensi dengan pihak PT Jati Kawi Group yang difasilitasi oleh Pemdes dan Pemerintah Kecamatan Gunungguruh, bertempat di GOR Desa Gunungguruh, Kamis 25/07/2024.

Diketahui, perwakilan masyarakat yang melakukan aksi tersebut, meliputi RT 01 – RT 32 RW 01- RW 06, Kedusunan 1 dan 2, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Gunungguruh Kusyana SIP, K.P, M.Si, mengatakan, iklim investasi disebuah wilayah sangat diperlukan, tapi harus berkeadilan.

“Kami mendukung investasi, tapi harus saling menguntungkan semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat sekitar,” kata Kusyana.

“Terkait izin tambang itu kewenangan pemerintah pusat yang dilimpahkan ke Provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, kami hanya bisa memfasilitasi semua pihak, kalau ada masalah ya dibicarakan seperti ini,” tambah Kusyana.

Senada, Kepala Desa Gunungguruh Panji Purnama Cahyana, mengungkapkan, pihaknya berada pada posisi ditengah-tengah, baik perusahaan maupun masyarakat.

Aliansi Pemuda Karangge Ngahiji Gelar Audiensi dengan PT Jati Kawi Group, Tolak Galian Tambang (foto : wartain.com/Intan)

“Yang ini masyarakat kami, yang itu juga sama, semoga segera ada solusi yang strategis antara kedua belah pihak. Karena sampai saat ini pihak desa pun belum menerima apa-apa dari pihak perusahaan,” ungkapnya singkat.

Kepada awak media, perwakilan peserta aksi Sahrul Anwar menegaskan, aksi tersebut digelar untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang dianggap melanggar perjanjian.

“Awalnya kan lahan dibuka untuk perkebunan, bukan galian tambang. Ini ada lho perjanjiannya, tertanggal 21 Desember 2021, di tanda tangani oleh pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat,” tegas Sahrul.

Sahrul menyayangkan, ketika perusahaan akan beralih fungsi, ada oknum masyarakat yang seolah-olah hanya menyetujui secara sepihak.

“Disinyalir ada oknum masyarakat yang secara instans mendukung perusahaan tanpa musyawarah dulu secara keseluruhan,” ucapnya.

“Padahal seharusnya, kalau perusahaan paham aturan, sebelum mengurus izin ada kajian dan analisis secara menyeluruh dampak dan akibatnya,” jelas Sahrul.

Foto : wartain.com/Intan

Maka dari itu, peserta aksi yang datang menyuarakan untuk menolak adanya galian tambang tersebut tanpa ada kompromi.

“Kami menolak tanpa negosiasi. Apabila tidak mengindahkan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi ke tingkat kabupaten maupun provinsi,” pungkas Sahrul.

Sementara itu, perwakilan PT Jati Kawi Group/PT Pasundan Gemilang Bersatu, Dodi Sopandi menyampaikan bahwa perusahaan akan terus berupaya untuk mengurus izin tambang ini.

“Ini kan tanah hak milik, maka kami pastikan proses izin akan segera kami urus. Tentunya kami akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Walaupun hari ini belum ada titik temu, perusahaan berharap ada solusi yang terbaik diantara kedua belah pihak,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Gunungguruh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Ketua BPD serta undangan lainnya.***

Foto : wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Intan Fitri Utami

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.