Wartain.com || Kisah pilu yang dialami seorang remaja di bawah umur, yang terjadi akibat diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya di Kecamatan Surade, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar Rika Yulistina.
Dimana, sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rika Yulistina akan memberikan pendampingan kepada korban, baik secara mental, psikologis, psikis, fisik maupun hukum. Sampai benar-benar kasus ini tuntas.
Kisah ini berawal dari adanya laporan dari kakak kandung korban ke pihak Polres Sukabumi. Dimana, kakak kandung korban tersebut pada tanggal 20 Agustus 2025 kedatangan korban yang menceritakan kejadian perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya kepada korban.
Merasa menjadi korban perlakuan tak lazim dari sang ayah tiri, bocah perempuan berusia 15 tahun tersebut memberanikan diri mengungkap tindakan tak senonoh yang dilakukan ayah tirinya itu, kepada kakak kandungnya. Korban sudah merasa tidak kuat lagi atas perlakuan ayah tiri terhadap dirinya yang dilakukan secara berulang di tempat yang berbeda. Akibatnya, korban kini sedang mengandung anak perbuatan ayah tirinya tersebut.
Mendengar cerita dan pengaduan korban, kakak kandung nya langsung menghubungi Polres Sukabumi untuk melaporkan perbuatan ayah tirinya. Dan kini kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi untuk ditindak lanjuti.
Atas peristiwa tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Rika Yulistina bertindak cepat untuk memberikan pendampingan. Hal yang paling mendasar adalah melakukan koordinasi dengan pihak DP3A Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pendampingan mental atau psikologis, untuk mengurangi resiko traumatik.
Selain pendampingan psikologis, Rika juga memberikan pendampingan fasilitasi kesehatan korban yang sedang mengandung, pendampingan hukum serta pendampingan sosial lainnya.
“Ya, Kami sebagai wakil rakyat akan memberikan pendampingan semaksimal mungkin kepada korban. Tentunya semampu dam sebisa kami,” ungkap Rika kepada wartain.com, Kamis 11/09/2025.
“Bentuk pendampingan nya banyak ya. Apalagi korban sekarang sedang mengandung, apapun yang dibutuhkan korban kami akan fasilitasi,” tambah Rika.
Rika menyebut, akibat maraknya kasus serupa di Kabupaten Sukabumi, dirinya sangat tergerak untuk membantu mereka yang menjadi korban. Untuk membuktikan itu semua, pihaknya sudah membuka posko Rumah Aspirasi Bunda Rika Yulistina.
“Kalau ada kasus yang sama, masyarakat tidak usah sungkan untuk datang ke rumah Aspirasi. Kami akan layani dan berikan pendampingan, jangan malu dan jangan ragu, datang saja,” pungkas Rika.
Bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang membutuhkan pendampingan, alamatnya ada dibawah ini.
Rumah Aspirasi Bunda Rika Yulistina
Alamat : Perum Pantai Ratu Indah RT 01/33, Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
No Kontak : 0811-1982-376.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)