Wartain.com || Potret memprihatinkan kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Ningsih, seorang janda lansia yang tinggal di Kampung Nangela RT 03/RW 04, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, harus bertahan hidup di rumah reyot yang sebagian besar bangunannya sudah ambruk dan nyaris rata dengan tanah.
Bangunan sederhana berbahan bilik bambu itu terlihat lapuk dimakan usia. Atap rumah bocor di banyak titik, dinding sebagian roboh, bahkan sisa bangunan yang masih berdiri terancam runtuh sewaktu-waktu. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan Ningsih yang kini hidup sebatang kara di usia senja.
Ironisnya, kondisi tersebut bukan baru terjadi. Menurut keterangan warga, Ningsih sudah bertahun-tahun menempati rumah tak layak huni tersebut.
“Kami prihatin sekali. Kalau hujan, Bu Ningsih harus mencari tempat berteduh karena rumahnya bocor di mana-mana,” ungkap seorang warga dalam unggahan video yang beredar, Minggu (7/9).
Warga pun mempertanyakan sikap pemerintah setempat. Program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) selama ini gencar disosialisasikan, namun faktanya masih ada warga miskin dan lansia seperti Ningsih yang terabaikan.
Kepala Desa Bencoy, Hasanuddin, kepada wartawan membenarkan Ningsih, warganya memang menempati rumah tak layak huni. Ia menyebut pengajuan bantuan Rutilahu sebenarnya sudah diajukan sejak 2023 dan sempat masuk calon penerima calon lokasi (CPCL) . Namun, kala itu ada perbedaan pandangan soal bentuk pembangunan rumah sehingga program dialihkan kepada warga lain yang bersedia mengikuti juklak dan juknis program.
“Ia tinggal sendiri di rumah yang sudah tidak layak. Saya bersama RT terus berupaya berbicara kepada pihak keluarga agar ketika ada program bisa mengikuti aturan pemerintah,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan, Hasan mengaku pernah menawari agar Ningsih sementara tinggal di rumah kontrakan gratis, namun ia menolak. Bahkan sempat tinggal di rumah Pak RT selama tiga hari, tapi, ia memilih kembali karena merasa malu dan tak ingin merepotkan orang lain.
Lebih lanjut, Hasan menambahkan, salah satu penyedia material sudah menyatakan kesediaannya membantu kebutuhan bahan bangunan, namun tetap membutuhkan surat keputusan (SK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Sekitar 10 hari lalu kami rapat agar Rutilahu bisa ditangani dengan Dana Desa senilai 10Juta, tetapi realisasinya baru bisa 2026. Semoga dengan adanya perhatian publik dan respon dari Disperkim, rumah Bu Ningsih bisa segera dibangun menjadi layak huni,” ujarnya.
Kondisi yang dialami Ningsih ini menjadi tamparan bagi pemerintah Kabupaten Sukabumi agar lebih peka terhadap penderitaan rakyat kecil yang masih hidup dalam keterbatasan.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
