Wartain.com || Jajaran Pemerintahan Kota Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring membahas mengenai pengendalian inflasi di daerah.
Kegiatan yang digelar pada Senin 10/6/2024 di Ruang Perekonomian Setda Kota Sukabumi tersebut diikuti oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Asisten Daerah Bidang Pembangunan Perekonomian Nuraeni Komarudin, dan yang lainnya.
Rapat tersebut membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah dan fluktuasi harga kebutuhan pokok di berbagai daerah dan langkah-langkah yang diambil untuk mengendalikan inflasi.
Tujuan utama pengendalian inflasi daerah adalah untuk menjaga kestabilan harga barang dan jasa, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Upaya ini juga dilakukan untuk menurunkan tingkat inflasi daerah ke level yang wajar dan stabil, menjaga keterjangkauan harga barang dan jasa pokok bagi masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok miskin dan rentan, serta mendukung stabilitas ekonomi daerah dan nasional.
Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan berbagai langkah untuk mencapai tujuan tersebut, di antaranya:
* Memastikan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berfungsi dengan baik dan efektif dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pengendalian inflasi daerah.
* Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait di daerah dalam upaya pengendalian inflasi.
* Melakukan operasi pasar secara berkala melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan (Diskumindag) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) untuk menstabilkan harga barang pokok.
* Bekerja sama dengan Bulog dan distributor untuk memastikan ketersediaan barang pokok di pasaran
Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus berupaya mengendalikan inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat.***
Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)