26.7 C
Jakarta
Minggu, Februari 15, 2026

Latest Posts

Bawaslu Kota Sukabumi Temukan Pelanggaran Pilkada di “Injury Time”

Wartain.com || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menemukan beberapa pelanggaran di “injury time” masa tenang Pilkada 2024.

Beberapa pelanggaran itu ditemukan Bawaslu saat patroli keliling yang dilakukan pada Selasa malam (26/11/2024) hingga Rabu (27/11/2024) dini hari.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, pelanggaran yang ditemukan Bawaslu meliputi Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa titik terlebih di sekretariat pemenangan para paslon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi.

“Tadi dimulai dengan patroli kemudian dilanjutkan dengan kita melakukan patroli ke titik-titik di tujuh kecamatan di kota Sukabumi terutama di terhadap sekretariat bersama yang di dalamnya masih tertempel APK bahkan sampai dengan hari ini,” kata Yasti, Rabu (27/11/2024).

Pihaknya pun langsung memerintahkan para tim paslon untuk menurunkan APK yang masih terpasang. “(APK) Harus diturunkan karena sudah tidak boleh ada lagi APK ini sudah mepet sekali karena sudah tutup,” lanjutnya.

Lebih lanjut kata Yasti, patroli Bawaslu juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktik money politic yang biasa terjadi pada malam hari. Selain itu pihaknya juga memeriksa tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait kesiapannya.

“Kami juga patroli memastikan bahwa KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menyusun membuat TPS itu sesuai dengan denah yang ada di dalam PKPU. Kami perlu memastikan di mana posisi PTPS dimana posisi saksi di mana posisi KPPS sampai dengan memastikan antar bilik suaranya,” ucap Yasti.

“Di TPS ada beberapa TPS yang memang terlalu berdekatan bilik suaranya kemudian kami rekomendasikan untuk menggeser agar ada jarak antara satu bilik suara dengan bilik suara lainnya,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.