Wartain.com || Aksi damai dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin 15/07/2024.
Aksi tersebut diberi nama Sukabumi Beunta Jilid 2 dengan tuntutan sorotan terhadap Kebijakan Bupati Sukabumi, Pertanggungjawaban Sekda, mengawal kasus dinas pendidikan dan Melaporkan Dinas LH.
Diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut aksi damai tersebut diantaranya ; Anahl, Gempar dan Kalijaga.
Wawan kurniawan,SH.MH Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Kabupaten Sukabumi mengatakan, aksi tersebut berawal dari laporan Hadi ketua Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) terkait dengan pengajuan fiktif anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Dugaannya terkait dengan yang dilaporkan oleh saudara Hadi kaitannya dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM ataupun digelembungkan nama-nama atau data- data sehingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang dilaporkan saudara Hadi hanya 1 PKBM,” tutur Wawan.

“Yang inti sebenarnya aksi ini meminta jawaban bagaimana proses penanganan yang sedang dilakukan oleh kejaksaan, khususnya dalam hal kegiatan penanganan PKBM yang dilakukan oleh dinas pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Syah Arif Sekjen Anahl mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan akibat tidak ada jawaban yang pasti dari Kejaksaan.
“Saya sebetulnya, Anahl bersama Gempar, Saung Silaturahmi hanya mengawal laporan dari saudara-saudara kalian yang sekarang pun jawaban dari kejaksaan tidak ada, sedangkan masalah PKBM ini sudah hampir 6 bulan,” ungkapnya kepada media.
“Jadi hari ini sebetulnya kedatangan kita itu ngasih tau ke Kajari yang baru dan saya berharap oknum-oknum itu ditangkap dan saya akan demo kembali,” tandasnya.
Dalam aksinya iapun mengungkapkan bahwa ada 93 PKBM yang ia data dari laporan yang diterima dari pelapor.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami
