Wartain.com || Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dalam Islam, hari-hari ini memiliki keutamaan tersendiri dan disebut sebagai hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.
Namun, ada beberapa larangan di Hari Tasyrik yang penting untuk diperhatikan oleh umat Islam agar tidak keliru dalam beribadah dan beraktivitas.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik
Selama hari tasyrik, tidak boleh melaksanakan puasa sunnah ataupun wajib, seperti yang dijelaskan dalam HR. Muslim.
“Hari-hari Mina (Hari Tasyrik) adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.”
(HR. Muslim).
Selama hari tasyrik, umat muslim dianjurkan untuk menikmati hidangan daging qurban, maka dari itu, kita dilarang untuk berpuasa.
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859).
Kemudian, di hari tersebut juga masih diperbolehkan menyembelih hewan qurban dan dagingnya, masih akan terus disalurkan kepada yang berhak menerimanya seperti fakir, miskin, tetangga, termasuk pequrban itu sendiri.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
