26.7 C
Jakarta
Selasa, Desember 24, 2024
Beranda blog Halaman 11

Didampingi Sekda Ade Suryaman, Mensos RI Berikan Santunan Korban Terdampak Bencana Alam Kabupaten Sukabumi

0

Wartain.com || Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman memberikan santunan dan bantuan kepada korban terdampak bencana tanah longsor di Kampung Cisarakan RT 05 RW 09, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kamis 12/12/2024.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menjelaskan, pemerintah telah memiliki prosedur untuk menangani bencana di masing-masing instansi. Mulai dari pasca penanganan bencana sampai dengan tahapan rehabilitasi.

“Tidak hanya pemerintah, relawan-relawan lain yang terlatih semuanya memberi dukungan dan bantuan, mulai dari evakuasi, penanganan selter (bila diperlukan), dapur umum, logistik, dan lainnya dipersiapkan,” jelasnya.

Belajar dari tahun sebelumnya, Kata Mensos, penanganan bencana dari stakeholder terkait itu semakin solid, seperti halnya dirasakan di Kabupaten Sukabumi.

“Mereka yang terdampak, mereka yang di pengungsian umumnya dilayani dengan baik oleh tim di lapangan,” ungkapnya.

Didampingi Sekda Ade Suryaman, Mensos RI Berikan Santunan Korban Terdampak Bencana Alam Kabupaten Sukabumi

Mensos mengatakan, pihaknya memberikan santunan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta rupiah, korban luka-luka Rp5 juta, dan bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak sekitar 150 paket.

“Kemensos menggelontorkan dana sekitar 1 Miliar yang dialokasikan untuk sandang pangan, pakaian, peralatan solat, hingga permainan anak,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada Kemensos atas bantuan yang diberikan kepada korban bencana di Kecamatan Simpenan, dan umumnya Kabupaten Sukabumi.

“Dapur-dapur umum juga di kirimkan ke beberapa Kecamatan, seperti Kecamatan Purabaya, dan Pabuaran. Sampai hari ini tanggap darurat di perpanjang Insya Allah bapak Menteri akan membantu kembali kebutuhan-kebutuhan yang ada di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Berikut Nama-nama Korban terdampak tanah longsor, antara lain :
Aden Dafa (11 tahun)
Elma Ayunda (27 tahun)
Ade Wahyu (11 tahun)
Siti Hamidah (8 tahun)
Sahroni (47 tahun)

Di sela-sela kesempatan, Mensos dan Sekda menyerahkan bantuan kepada korban terdampak bencana tanah longsor di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.***

Foto : Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, Gelar Silaturahmi Bersama Indan Pers se- Sukabumi Raya

0
Oplus_0

Wartain.com || Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menggekar acara silaturahmi dan makan malam bersama dengan puluhan Jurnalis se- Sukabumi Raya, yang bertempat di Warung Asri Jl Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Kamis 12/12/2024.

Puluhan Jurnalis tersebut tergabung dalam organisasi kewartawanan dan pemilik media, yaitu; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta para jurnalis lain yang bertugas di Sukabumi Raya seperti AJITSU (Asosiasi Jurnalistik Sukabumi).

Dalam sambutannya, Heri Gunawan mengapresiasi kepada seluruh jurnalis yang hadir supaya menjaga independensi, profesionalitas, dan etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

“Pers memiliki peran strategis dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di tengah masyarakat. Sebagai wakil rakyat, saya merasa perlu terus menjalin komunikasi dengan rekan-rekan wartawan demi menciptakan sinergi untuk kepentingan masyarakat luas,” ucapnya.

Kemudian dalam sesi wawancara ia menambahkan “Terkait usulan hari ini usulannya sudah pasti dan yang pasti tadi saya catet ada 5 organisasi media. Harapan saya kedepan dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin akan lebih baik kita berkegiatan dengan media media yang berorganisasi ini,” tuturnya.

“Kita berkegiatan dengan PWI dan kawan kawannya organisasi yang lain juga demikian. Kebetulan saya di MPR dibadan pengkajian ada yang namanya aspirasi masyarakat, ya kita akan coba mendirikan ini agar kawan kawan media bisa lebih dekat lagi bisa lebih bersuara lebih dekat lagi,” tambahnya.

Di akhir kegiatan dilakukan sesi foto bersama sekaligus menunjukkan keakraban antara anggota legislatif dengan para jurnalis Sukabumi Raya.***

Foto : Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Intan Fitri Utami

Kisah Gito si Pedagang Telur Gulung yang Memiliki Omset Jutaan 

0

Wartain.com || Gito (30), seorang pengusaha UMKM, yang beralamat di Kp Cibiru, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran. Kini ia  mempunyai usaha Kecil Mikro (UKM) sebagai pedagang Telur Gulung.

Sebelumnya, ia mempunyai usaha Mainan pancing pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Usaha mainan pancing tersebut gulung tikar karena adanya Covid-19 beberapa tahun lalu.

“Sejak itu saya mulai bekerja serabutan, dan semenjak tahun 2023 sampai sekarang saya memulai usaha telur gulung. Usaha ini saya lakukan  di Sukabumi, dimana sebelumnya saya pernah jualan juga di Bekasi,” tuturnya kepada jurnalis wartain.com Kamis 12/12/2024.

Berawal dari modal 3 juta, kini Gito mempunyai omset yang lumayan untuk memenuhi kebutuhan hidup beserta keluarganya.

“Biasanya saya berjualan keliling ke sekolah dan tempat tempat ramai, ya mudah-mudahan jualan saya ini terus berjalan lancar kedepannya bisa menambah modal dan menambah omset penghasilan,” pungkasnya.***

Foto : wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Intan Fitri Utami

Sekda Ade Sebut, Pemkab Sukabumi Berkomitmen Dukung UMKM Naik Kelas 

0

Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menghadiri acara penganugerahan Kepada UMKM Terbaik sekaligus memberikan sambutan pada Closing Ceremony UMKM Naik Kelas 2024, di Hotel Pangrango Sukabumi, Kamis (12/12/2024).

Penganugerahan tersebut dihadiri Kepala Bidang Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar Dr. Ucup Yusuf.

Sekda Ade Suryaman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi. Oleh katena itu, kegiatan seperti ini agar terus di dilanjutkan demi peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM

“Pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi ini cukup banyak. Tanpa adanya kolaborasi bersama pemerintah provinsi kita akan kewalahan, namun dengan bantuan Provinsi UMKM kita akan didorong lebih maju,” ungkapnya.

Sekda menerangkan, pemasaran menjadi kendala selama ini. Tidak jarang banyak UMKM yang terpaksa gulung tikar karena tak bisa memasarkan produknya. Karena itu, Ia meminta para pendamping untuk membantu UMKM lebih berkembang.

Masih dikatakan Sekda, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen akan terus mendorong pertumbuhan UMKM.

Sekda Ade Sebut, Pemkab Sukabumi Berkomitmen Dukung UMKM Naik Kelas

Sebelumnya, Kepala DKUKM Kab Sukabumi, Sigit Widarmadi, menjelaskan, Program UMKM naik kelas diikuti sebanyak 100 pelaku usaha mikro yang tersebar di 47 kecamatan melalui pendaftaran dan kurasi sesuai dengan indikator naik kelas.

Menurutnya, usaha mikro menyumbang terhadap laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi dengan target makro 2,5 persen pertahun, dan berkontribusi juga dalam membuka lapangan pekerjaan di daerah.

“Seluruh UMKM yang terdata di Dinas sampai tahun 2024 sebanyak 209.526 dan UMKM Binaan sebanyak 10.884,” jelasnya.

Sigit menuturkan, tujuan dari program UMKM naik kelas adalah untuk pengembangan pelaku usaha lebih berakselerasi dalam perluasan usaha melalui akses pemasaran, akses pembiayaan, akses perizinan, dan teknologi digitalisasi dalam konteks ekosistem dengan target berpotensi ekspor dan siap ekspor, serta mendorong UMKM bertumbuh kembang dari skala usaha mikro menjadi usaha kecil.

“Penyelenggaraan program UMKM naik kelas mampu meningkatkan penjualan produk yang berdampak pada peningkatan perekonomian kabupaten sukabumi dengan salah satu capaiannya yaitu mendapatkan 4 penghargaan tingkat provinsi di tahun 2024 dari berbagai kategori,” bebernya.

Di sela-sela kesempatan, Sekda menyerahkan berbagai penghargaan kepada mitra UMKM naik Kelas antara lain Transaksi terbaik, 5 UMKM terbaik, 10 UMKM award,selain itu dilakukan Penyerahan sertifikat halal kepada 5 UMKM , Penghargaan kepada Mitra UMKM naik kelas : BPJS, BANK Mandiri, Jamkrindo dan Universitas Nusa Putra.***

Foto : Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Menpan-RB Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi

0

Wartain.com || Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi sudah menjalani soft launching pada hari ini, Kamis 12 Desember 2024. Puluhan jenis unit layanan yang terpusat di gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Bhayangkara KM 1 Palabuhanratu itu, di launching langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini secara virtual.

Soft launching MPP dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, Kepala Perangkat Daerah, Lembaga Vertikal/BUMN/BUMD .

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.

Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

“Sebanyak 230 Mal Pelayanan Publik yang sudah beroperasi belakangan ini ditambah 42 layanan yang di launching hari ini. Jadi sebanyak 272 MPP yang beroperasi di seluruh penjuru negeri sekitar 53 persen dari jumlah Kabupaten/Kota,” terangnya.

Keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.

“Integrasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Kita harus mampu berkolaborasi dari semua pihak untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” pintanya.

MPP akan menjadi gerbang tata kelola pelayanan publik yang dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.

“Jadikanlah kepuasan masyarakat menjadi sebuah ukuran. Tingkatkan kolaborasi lintas sektoral untuk menciptakan ekosistim layanan yang terintegrasi,” ajaknya.

Menpan-RB Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengaku sangat bersyukur hadirnya mal pelayanan publik satu pintu dan satu atap yang di pusat di gedung DPMPTSP. Mengingat, Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas di Jawa Barat ini MPP hadir membantu pemerintah dalam memudahkan akses layanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Mal Pelayanan publik pun sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi untuk berinvestasi demi meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Diharapkan pengembangan layanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang dimiliki ini bisa mempermudah layanan, dan koordinasi lintas sektoral bisa lebih mudah,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP, Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menyampaikan, sebanyak 24 unit layanan yang ada di Gedung DPMPTSP siap memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Ali berkomitmen pihaknya akan terus mendorong 24 unit layanan yang ada sehingga bisa memberikan pelayanan lebih baik dan maksimal.

“MPP ini masih dalam tahapan pemulihan, dan Insya Allah kedepan gedung DPMPTSP akan terus dilakukan perluasan dan penyempurnaan. Dengan kebersamaan harapan ini bisa terwujud secara baik,” ujarnya.

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi menyediakan berbagai unit layanan didalamnya baik itu perizinan maupun non perizinan. Misalnya, pendampingan mengurus izin berusaha, pembuatan paspor, sertifikat halal, hingga jenis pelayanan lainnya.

“Kini masyarakat bisa mendapatkan layanan ditempat ini,” ungkapnya.

Jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi buka setiap hari Senin-Jumat mulai Pukul 08:00-16:00 Wib.***

Foto : Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Bersama Kepala BNPB, Sekda Ade Suryaman Lakukan Evaluasi Penanganan Bencana di Kabupaten Sukabumi

0

Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menjadi moderator Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana dalam Rangka Evaluasi Penanganan Bencana di Kabupaten Sukabumi bersama Kepala BNPB. Rakor tersebut berlangsung di Posko Tanggap Darurat Bencana, Pendopo Sukabumi, Kamis 12 Desember 2024.

Dalam Rakor tersebut Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M menjelaskan secara komprehensif langkah langkah percepatan penanganan dampak bencana di wilayah kabupaten Sukabumi.

Disampaikan oleh Kepala BNPB bahwa bencana di wilayah kabupaten sukabumi adalah bencana yang masif berdampak kepada 39 kecamatan dan 186 desa.

“Karena itu seluruh jajaran yang ada di kabupaten sukabumi harus menjaga kekompakan, bersatu padu dan langkah langkah penanganan yang semakin maju, terus layani dan beri kejelasan kepada masyarakat,” jelasnya.

Langkah langkah strategis dalam penanganan dampak bencana juga ditekankan oleh Kepala BNPB, antara lain memastikan sumber bencana sebagai antisipasi hal serupa dikemudian hari.

Bersama Kepala BNPB, Sekda Ade Suryaman Lakukan Evaluasi Penanganan Bencana di Kabupaten Sukabumi

“Kalau sudah diketahui indikasi indikasi sumber bencana segera intervensi,” tegasnya.

Selain itu, gunakan sarana prasarana yang memadai dan langkah langkah cepat dalam penanganan fungsi Jalur transportasi, normalisasi pastikan listrik, Layanan penyediaan BBM serta Antisipasi potensi bencana susulan.

“Kemudian langkah penting lainnya adalah penangangan masyarakat terdampak melalui penempatan tempat pengungsian yang semakin baik, makanya data pengungsi harus akurat sebagai dasar penanganan yang tepat,” tambahnya.

Kepala BNPB juga menegaskan langkah cepat Rehabilitasi rekontruksi, percepatan pemulihan Supaya masyarakat tidak terlalu lama di tempat pengungsian.

Hadir dalam Rakor tersebut Porkopimda, Unsur Perangkat Daerah dan 39 Kecamatan yang terdampak mengikuti secara Virtual.***

Foto : Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Aliansi Buruh di Sukabumi Turun ke Jalan, Kawal Kenaikan UMK 2025

0

Wartain.com || Sejumlah buruh yang tergabung kedalam beberapa aliansi serikat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/12/2024).

Para buruh melancarkan aksi demokrasi dalam rangka mengawal pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan upah minimum sektoral Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, pihaknya turun ke jalan lantaran DPK Apindo Sukabumi menolak kenaikan upah sebesar 6,5 persen di tahun 2025.

“Iya, APINDO membangkang kenaikan upah sebesar 6,5 persen. Padahal, kenaikan upah tahun 2025 sebesar 6,5 persen itu, sudah diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo,” tegas Popon.

Pihaknya meminta Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi untuk segera merekomendasikan kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2025 minimal sebesar 6,5 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami kecewa dengan sikap APINDO yang menolak kenaikan sebesar 6,5 persen tanpa syarat. Sikap klasik APINDO yang berkeberatan kenaikan upah sebesar 6,5 persen itu, merupakan lagu lama yang tidak ada dasarnya yang jelas,” paparnya.

Pihaknya menilai, meskipun selama 3 tahun terakhir kenaikan UMK Sukabumi kenaikan nya sangat kecil bahkan tidak naik. Namun, perusahaan – perusahaan yang terdapat anggota SPTSK SPSI di Kabupaten Sukabumi, telah bersepakat untuk menaikkan upah untuk pekerja 1 tahun ke atas rata – rata sebesar 3,27 persen.

Bahkan, semua perusahaan yang menaikan upah sebesar itu, hingga saat ini perusahaannya masih berdiri. “Iya, itu bahkan ordernya bertambah dan terus melakukan rekruitmen karyawan baru,” paparnya.

“Tapi, justru perusahaan-perusahaan yang tidak ada SP TSK SPSI di Kabupaten Sukabumi yang upahnya tidak naik atau bahkan membayar upahnya tidak sesuai aturan, malah banyak yang ditutup,” tukasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa perusahaan yang menaikkan upah dengan benar, tetap eksis dan semakin maju. Sementara, perusahaan yang tidak menaikkan upah atau tidak menjalankan kenaikan upahnya, tidak sedikit perusahaan di Sukabumi yang bangkrut.

Untuk itu, SP TSK SPSI Sukabumi sekali mendesak unsur pemerintah di dewan pengupahan untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Karena kalau unsur pemerintah tidak setuju dengan kenaikan upah sebesar 6,5 persen, itu artinya unsur pemerintah di Kabupaten Sukabumi membangkang dan melawan keputusan Presiden RI,” tukasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK,  Akademi Pemilu Sukabumi Beri Peringatan pada Paslon dan Penyelenggara

0
Oplus_0

Oleh : Teguh Hariyanto/ Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi

Wartain.com || Setelah pemungutan suara Pilkada 2024 digelar, potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja terjadi apabila salah satu pasangan calon merasa dirugikan; indikasinya berupa temuan pelanggaran yang mengarah pada sengketa hasil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap daerah melaksanakan penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara hingga menetapkan pasangan calon terpilih. Sejak penetapan calon dilakukan oleh KPU di tingkat daerah, pasangan calon kepala daerah yang kalah suara dapat mengajukan keberatan atas keputusan KPU dalam waktu tiga hari kerja.

Misalnya, pasangan calon yang kalah dalam perolehan suara dapat mengajukan atau mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi hingga 13 Desember 2024. Mahkamah Konstitusi akan memberikan waktu tiga hari kerja bagi para pemohon sengketa untuk memperbaiki permohonan sebelum berkas pengajuan itu diregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Perselisihan Hasil Pemilihan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Sebelum perkara berpindah ke MK, maka semua hal tentang berperkara, baik kelengkapan bukti-bukti pendukung bagi pemohon maupun termohon, harus dipersiapkan dengan matang.

Selain itu, KPU dan Bawaslu harus memperhatikan berbagai hal, mulai dari jadwal, hukum acara, kelengkapan berkas jawaban dan pembuktian di mk, hingga hierarki alat bukti. Pasangan calon dan tim hukumnya juga perlu memiliki persiapan yang lebih matang untuk berperkara di peradilan ini.

Hal pertama yang harus diperhatikan untuk mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke MK adalah memastikan dua komponen utama yang akan menentukan apakah pengajuan tersebut nantinya lolos hingga pembuktian ataukah berujung kandas di tahap-tahap awal persidangan.

Dua komponen utama tersebut adalah: pertama, permohonan sengketa diajukan oleh pasangan calon, kecuali untuk Pilkada dengan calon tunggal, di mana pemantau pelaksanaan Pilkada juga dapat mengajukan keberatan ke MK; dan kedua, pengajuan sengketa yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan.

Ketentuan tersebut bisa ditempuh sepanjang pasangan calon mampu meyakinkan MK bahwa ada persoalan substansial yang terjadi sepanjang pelaksanaan Pilkada yang belum ditangani Bawaslu.

Tingkat kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi perhatian. Contohnya, di TPS yang banyak pesertanya adalah pengusaha, tingkat kehadiran hanya mencapai 30 persen dari 458 pemilih. Pasal 158 UU Pilkada sering disebut sebagai pemicu dalam pengajuan perkara sengketa Pilkada.

Namun, sepanjang pemohon dapat mendalilkan bahwa penetapan yang dikeluarkan KPU telah mengabaikan adanya kelalaian, kesalahan, dan kecurangan yang bernuansa terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), MK dapat mengesampingkan ketentuan tersebut.

MK mempertimbangkan kasus yang berdampak substansial terhadap sengketa karena pasangan calon. Dalam hal-hal kunci yang dapat membantu permohonan sengketa dikabulkan oleh MK, yang pertama adalah dalil yang dimohonkan harus jelas dan komprehensif.

Dalil tersebut harus mencakup informasi di mana suara tersebut hilang, apakah hilangnya merupakan sebuah kesengajaan, serta bagaimana terjadinya kehilangan suara. Jangan membuat dalil secara global, misalnya mengenai suara yang hilang tanpa menjelaskan di mana hilangnya, apakah di TPS tertentu atau saat rekapitulasi di kecamatan tertentu.

Selain itu, dalil tersebut harus didukung dengan bukti-bukti yang valid, seperti dokumen salinan C hasil, D hasil, atau dokumen lainnya. Bukti tersebut nantinya akan disandingkan dengan data yang ada di KPU daerah.

Sepanjang bukti yang disampaikan kuat dan tidak direkayasa, proses menghadapi perkara di MK dapat dijalani dengan tenang. Bukti-bukti yang sudah ada perlu disajikan secara sempurna, baik berupa bukti surat maupun tulisan. Hal ini menjadi penting sehingga tim hukum dan pasangan calon harus kuat, teliti, dan tabah dalam mempersiapkan bukti-bukti tersebut.

Proses penyelesaian sengketa di MK ini ibarat arena peperangan validitas bukti-bukti. Semuanya harus konkret dan valid agar dapat diandalkan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau kepala daerah. Bukti yang kuat akan menjadi penentu keberhasilan dalam perkara sengketa Pilkada di MK.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Kalahkan Ratusan Wadah Perisai, Kantor Nafiz Group Indonesia BPJS TK Cabang Sukabumi Raih Runner up

0
Oplus_0

Wartain.com || Wujudkan motivasi kerja bagi kantor/wadah perisai. BPJS Ketenagakerjaan mengadakan Award bagi kantor/wadah yang memiliki prestasi tinggi se-Indonesia.

Award tersebut diadakan selama satu tahun, terhitung sejak Januari 2024 sampai dengan Desember 2024.

Dari ratusan kantor/wadah perisai se-Indonesia, salah satu yang terbaik adalah Kantor Perisai Nafiz Group Indonesia dari binaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.

Berdiri sejak bulan Juni 2022, kiprah Kantor Nafiz Group Indonesia terus berupaya dalam melakukan kerja-kerja sosial, agar para pelaku usaha khususnya pekerja informal bisa dilindungi dari segala resiko pekerjaannya.

Memiliki 20 agen perisai, dengan komposisi, 17 agen aktif, 3 agen tidak aktif serta 7 agen produktif. Kantor Nafiz Group Indonesia terus melakukan pengembangan untuk memperbanyak akuisisi di masing-masing agennya.

Tidak heran, apabila Kantor Nafiz Group Indonesia meraih juara dua terbaik (runner up) kantor/wadah se-Indonesia, dengan reward Rp2,5 juta rupiah.

Hadiah tersebut diserahkan dalam acara Pelatihan Wadah Perisai BPJS Ketenagakerjaan, yang bertempat di Learning Center BPJS TK, Jalan Dadali Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis 12/12/2024.

Kalahkan Ratusan Wadah Perisai, Kantor Nafiz Group Indonesia BPJS TK Cabang Sukabumi Raih Runner up

Dihubungi wartain.com, Kepala Kantor/Wadah Nafiz Group Indonesia, Yeni Indriati mengungkapkan, penghargaan tersebut bagian dari motivasi kantornya untuk meningkatkan kinerja keagenan dan akuisisi.

“Bersyukur saja, wadah Kami jadi juara kedua terbaik se-Indonesia. Ini akan Kami jadikan sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja keagenan dan akuisisi peserta,” ungkap Yeni.

“Penghargaan ini kami dapatkan berkat kekompakan semuanya, baik itu Kacab, Kabid Kepesertaan, Pembina, kantor/wadah maupun agen yang ada,” tambah Yeni.

Yeni berharap, kedepan raihan kantornya bisa lebih dari capaian tahun ini. Terutama, agen yang produktif bisa bertambah lagi, agar akuisisi nya semakin banyak.

“Kami harap, kedepan kantor Nafiz bisa meraih juara 1. Pokonya target kami yabg terbaik se-Indonesia,” pungkas Yeni.

Sementara itu, Suwilwan Rahmat, Deputi Learning Institut BPJS TK, mengatakan reward tersebut merupakan bagian penghargaan dari BPJS bagi kantor yang serius untuk meningkatkan kinerja keagenan dan akuisisi.

“Agen produktif adalah agen yg mengakuisisi 100 TK per bulan. Minimal 2 agen dalam 1 wadah masuk kriteria point,” katanya singkat.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Dul

UPZ MD KAHMI Sukabumi Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Korban Terdampak Bencana Alam 

0

Wartain.com.|| Wujud kepedulian terhadap umat, UPZ MD KAHMI Sukabumi menyalurkan paket bantuan hasil open donasi yang digalang dari kalangan alumni dan anggota HMI Cabang Sukabumi serta BAZ Kabupaten Sukabumi, ke sejumlah kecamatan terdampak bencana, pada Kamis 12/12/2024.

Paket bantuan tersebut berjumlah 250 paket sembako yang terdiri dari 250 beras 5 kg, mie instan, kopi, minyak sayur, ikan asin, dan bumbu masak. Yang rencananya akan disalurkan ke beberapa kecamatan, yakni mulai dari kecamatan Nyalindung, Purabaya, Pabuaran, Cidolog, Simpenan, Ciemas, Waluran, Palabuhanratu sampai Bantargadung.

Pelepasan paket bantuan sembako ini dilakukan oleh Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi Taofik Wahidin yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis dan diterima oleh Ketua UPZ MD KAHMI untuk selanjutkan langsung didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya serahkan untuk didistribusikan kepada yang masyarakat membutuhkan dari MD KAHMI Sukabumi, dari FORHATI Sukabumi dan dari seluruh alumni HMI kepada UPZ MD KAHMI mudah-mudahan sampai tujuan dan selamat,” ucap Kang Koko, sapaan akrab  Taofik Wahidin.

“Saya terima bantuan ini semoga berkah dan diganti oleh Allah SWT atas kebaikan kanda/yunda dan dinda yang telah menyumbangkan sebagian hartanya untuk korban longsor dan banjir kabupaten Sukabumi. Insya Allah akan saya salurkan secara amanah,” timpal Ketua UPZ MD KAHMI Teguh Hariyanto.

Ketua UPZ MD KAHMI Teguh Hariyanto mengatakan, kepedulian ini berkat support system’ dari keluarga besar KAHMI dan HMI Sukabumi.

“Kita bukan siapa-siapa kalau tidak ada support sistem dari keluarga besar KAHMI, yang didalamnya ada MD KAHMI, FORHATI dan juga HMI Sukabumi,” kata Teguh Hariyanto kepada wartawan menjelang pemberangkatan bantuan ke lokasi terdampak langsung bencana alam di berbagai Kecamatan yang ada Kabupaten Sukabumi.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)