26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog Halaman 12

May Day 2026: K-SARBUMUSI Gelar Family Gathering di Santa Sea, Wabup: Buruh Aset Negara

0
Oplus_131072

Wartain.com – Peringatan May Day 1 Mei 2026 di Kabupaten Sukabumi dikemas berbeda. DPC K-SARBUMUSI menggelar family gathering bertajuk _”May Day Is Holiday”_ di kawasan wisata Santa Sea, Jumat (1/5/2026). Ratusan buruh hadir bersama keluarga.

Kegiatan ini jadi ruang santai sekaligus forum dialog. Hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Kepala Disnakertrans Sigit Widarmadi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Usep. Kehadiran tiga unsur pimpinan daerah menunjukkan sinergi pemerintah dan buruh.

Dalam sambutannya, Wabup Andreas mengapresiasi integritas buruh Sukabumi yang ikut menjaga stabilitas daerah. Ia menegaskan buruh adalah aset penting negara dan motor penggerak ekonomi. “Kondusifnya wilayah industri di Kabupaten Sukabumi harus terus dijaga bersama,” ujarnya.

Andreas juga berbagi kisah pribadi. Ia pernah jadi buruh dengan gaji Rp500 ribu pada 2010. Menurutnya, kesejahteraan naik lewat proses dan kemandirian. “Penghasilan jangan dilihat besar kecilnya, tapi bagaimana kita terus berkembang,” kata Andreas.

Ia membuka ruang masukan dari buruh, namun meminta situasi tetap kondusif. Di tengah dinamika global dan ancaman PHK, ketenangan kawasan industri jadi kunci agar investor tidak hengkang dari Sukabumi.

Aspirasi buruh tetap disuarakan. Aldo, buruh asal Sukalarang, minta pemerintah perluas akses kerja bagi warga lokal. Perwakilan Sarbumusi juga menyoroti masalah klasik: konflik perkebunan, maraknya rentenir yang menjerat buruh, hingga pungli di lingkungan pabrik.

Acara diisi diskusi interaktif pemerintah-buruh. Suasana cair, tanpa sekat. Puncaknya, panitia menyerahkan penghargaan lomba karya ilmiah bertema buruh. Ini jadi bukti May Day tak hanya orasi, tapi juga ruang gagasan.

Kepala Disnakertrans Sigit Widarmadi menegaskan komitmen tarik investasi untuk buka lapangan kerja. Ia minta warga aktif pantau info loker di medsos resmi Disnakertrans dan waspada calo. “Jangan percaya jika ada pungutan. Laporkan,” tegas Sigit.

Wakil Ketua DPRD Usep mendorong Disnakertrans lebih konsisten melindungi buruh. Mulai dari pengawasan upah, jam kerja, K3, hingga penyelesaian perselisihan. “Momentum ini harus jadi penguat kolaborasi pemerintah, buruh, dan pengusaha,” ujarnya.

Family gathering K-SARBUMUSI membuktikan May Day bisa dirayakan dengan riang tanpa kehilangan substansi. Di tengah tuntutan, ada kebersamaan. Di tengah kritik, ada apresiasi. Sinergi ini diyakini kunci mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Pemerintah Wajib Beri Upah Layak, Dewan Jalil: Bukan Belas Kasihan, Tapi Kewajiban Konstitusional

0
Oplus_0

Wartain.com – Upah layak bukan hadiah dari pengusaha, bukan pula tuntutan berlebihan buruh. Upah layak adalah kewajiban negara yang dijamin konstitusi. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 tegas menyebut: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Penghidupan layak tak mungkin tercapai dengan upah yang hanya cukup untuk bertahan hidup. Ketika harga beras, sewa kontrakan, ongkos transportasi, dan biaya sekolah anak terus naik, sementara upah jalan di tempat, maka negara sedang abai pada mandat konstitusi.

Di Sukabumi, UMK 2026 ditetapkan Rp3.831.926. Angka itu jauh di bawah survei Kebutuhan Hidup Layak versi serikat buruh yang menyentuh Rp5,2 juta. Selisih Rp1,4 juta itu bukan statistik. Itu artinya cicilan yang menunggak, anak yang putus sekolah, dan buruh yang terpaksa gali lubang tutup lubang.

Pemerintah kerap berdalih harus menjaga iklim investasi. Dalih itu benar, tapi tidak boleh dijadikan alasan mengorbankan buruh. Investasi yang tumbuh di atas upah murah adalah pertumbuhan semu. Ia rapuh, karena daya beli rakyat sebagai fondasi ekonomi justru dilemahkan.

Logika ekonomi sederhana: buruh sejahtera akan belanja. Belanja buruh menggerakkan warung, pasar, UMKM, transportasi, hingga sektor properti. Uang berputar, industri hidup, pajak naik. Upah layak bukan beban APBN, tapi stimulus ekonomi paling efektif.

Masalahnya, formula upah minimum saat ini tidak lagi berbasis Kebutuhan Hidup Layak secara riil. PP 51/2023 menempatkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai variabel utama, plus indeks tertentu. Hasilnya, kenaikan upah sering tak mengejar inflasi pangan yang dirasakan buruh setiap hari.

Negara wajib mengoreksi itu. Dewan Pengupahan harus diisi data yang jujur: survei KHL riil di pasar, bukan di atas kertas. Komponen KHL harus diperbarui. Masa iya kebutuhan internet, kuota belajar anak, dan biaya transportasi online tidak dihitung sebagai kebutuhan dasar di 2026?

Keberpihakan juga harus wujud dalam penegakan hukum. Masih banyak perusahaan nakal yang bayar di bawah UMK, mencicil THR, atau mengakalinya dengan status magang berkedok outsourcing. Pengawas ketenagakerjaan lemah, sanksinya ringan. Di titik ini negara absen.

Upah layak tidak berdiri sendiri. Ia satu paket dengan kepastian kerja, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat. Percuma upah naik jika besok di-PHK sepihak tanpa pesangon. Percuma ada BPJS jika iurannya nunggak karena upah dipotong. Negara harus hadirkan ekosistem kerja yang utuh.

Bandingkan dengan negara tetangga. Vietnam dan Malaysia konsisten menaikkan upah minimum sektoral sambil menjaga investasi lewat insentif fiskal dan kemudahan birokrasi. Mereka paham: buruh produktif lahir dari perut yang kenyang dan pikiran yang tenang, bukan dari ketakutan.

Pemerintah daerah juga punya peran. Bupati/Wali Kota tak bisa hanya lempar ke pusat. Mereka wajib aktif dalam Dewan Pengupahan, mengawasi perusahaan di wilayahnya, dan menyediakan jaring pengaman: transportasi murah, pangan subsidi, rumah susun buruh, beasiswa anak pekerja.

Anggota Komisi I DPRD Sukabumi, dari Fraksi Partai Demokrat, Jalil Abdillah, mengingatkan: “Kalau setiap buruh minta naik gaji selalu dijawab dengan ancaman pindah pabrik, lalu di mana posisi negara?” tanyanya, Jumat 01/05/2026.

“Upah layak adalah soal keadilan sosial. Ini sila kelima Pancasila. Negara dibentuk bukan untuk jadi wasit yang diam, tapi untuk memastikan yang lemah tidak ditindas yang kuat. Ketika pasar gagal memberi upah adil, negara wajib intervensi. Itu tugasnya,” tegas Jalil.

May Day 2026 harus jadi titik balik. Pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama serikat buruh dan pengusaha, merumuskan ulang peta jalan pengupahan. Targetnya jelas: dalam 5 tahun, tidak ada lagi pekerja full-time yang hidup di bawah garis kemiskinan.

“Buruh tidak minta diistimewakan. Mereka hanya minta haknya. Dan memastikan hak itu terpenuhi adalah kewajiban pemerintah. Sebab negara yang membiarkan buruhnya miskin adalah negara yang mengkhianati konstitusinya sendiri,” pungkas Jalil.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

May Day 2026: DPRD Sukabumi Apresiasi Buruh, Sebut Tulang Punggung Pembangunan Daerah

0

Wartain.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Momentum tahunan ini jadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras buruh yang menopang pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pernyataannya, DPRD menegaskan setiap keringat pekerja hari ini adalah investasi masa depan yang lebih baik. Buruh dinilai sebagai elemen vital, tulang punggung di semua sektor, dari industri, pertanian, manufaktur, hingga layanan publik.

Pimpinan DPRD mengajak semua pihak perkuat sinergi menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan sejahtera. Kesejahteraan buruh, kata mereka, harus tumbuh seiring laju pembangunan. Tak boleh ada daerah maju di atas buruh yang tertinggal.

Peringatan May Day juga jadi pengingat keras soal hak normatif pekerja. DPRD menekankan pentingnya jaminan keselamatan kerja, upah layak, jam kerja manusiawi, dan kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang.

“Dengan terpenuhinya hak-hak tersebut, buruh bisa bekerja optimal dan produktif. Produktivitas buruh adalah energi utama penggerak ekonomi Sukabumi,” tulis pernyataan resmi DPRD.

DPRD juga menyoroti tantangan baru dunia kerja. Digitalisasi, otomasi, dan ekonomi gig menuntut regulasi adaptif. Negara dan daerah harus hadir memastikan tak ada pekerja yang tertinggal karena disrupsi teknologi.

Selain regulasi, DPRD mendorong dialog sosial Tripartit yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Forum itu harus jadi ruang solusi, bukan sekadar formalitas tahunan setiap May Day.

Melalui May Day 2026, DPRD berharap semangat kerja keras, solidaritas, dan kebersamaan buruh terus terjaga. Nilai itu diyakini jadi modal sosial mewujudkan Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Apresiasi ini sekaligus jadi pesan politik: keberpihakan pada buruh tak boleh berhenti di ucapan. Kebijakan anggaran, pengawasan ketenagakerjaan, dan penegakan hukum harus berpihak pada pekerja.

Selamat Hari Buruh 2026. DPRD Sukabumi menegaskan komitmen mengawal aspirasi buruh agar keadilan sosial benar-benar hadir di pabrik, sawah, kantor, hingga platform digital.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Peringati May Day 2026, Ratusan Buruh OPSI Gelar ‘Solidarity Touring’ di Palabuhanratu

0
Oplus_131072

Wartain.com || Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dengan cara unik melalui kegiatan bertajuk Solidarity Touring. Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati Rumah Panggung Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (1/5/2026).

Membawa tema “Spirit of May Day 2026, Solidarity for Social Justice”, acara ini diikuti oleh estimasi 200 hingga 300 peserta. Meski dikemas dalam suasana santai dengan fun games dan pembagian doorprize, OPSI tetap menyuarakan tuntutan fundamental yang disebut sebagai Sapta Layak untuk Buruh.

Dalam orasinya, OPSI menekankan tujuh poin krusial demi kesejahteraan kaum pekerja, yakni:

1. Kerja layak

2. Upah layak

3. Hidup layak

4. Pendidikan layak

5. Berserikat layak

6. Beribadah layak

7.Jaminan sosial layak

Presiden OPSI, Saepul Tavip, menjelaskan bahwa pemilihan konsep touring bertujuan untuk menciptakan suasana sukacita di tengah perjuangan buruh yang berat.

“Kita sengaja mengadakan Solidarity Touring ke arah Palabuhanratu untuk menikmati suasana penuh sukacita. Tapi tetap, semangat perjuangan tidak pernah padam. Masih banyak PR soal upah, kesejahteraan, hingga kebebasan berserikat. Negara harus hadir melindungi kaum buruh!” tegas Saepul Tavip di sela-sela acara.

Kegiatan ini berjalan kondusif dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Sebanyak 80 personel dari Polres Kabupaten Sukabumi diterjunkan untuk memastikan keamanan. Menariknya, petugas kepolisian tidak hanya berjaga, tetapi juga turut membaur merayakan hari bersejarah bagi para buruh tersebut.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Sukabumi, Budi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh dan memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan kesehatan.

“Kami berharap seluruh buruh dapat terdaftar menjadi peserta JKN agar jaminan kesehatan mereka terjamin,” ujar Budi.

Sejumlah serikat pekerja yang bernaung di bawah payung OPSI turut menyukseskan agenda ini, di antaranya:

1. SKUM

2. SkarTA GI

3. SKORP

4. Skar Wooshin

5. SP MCA

6. Skar Aheb

7. Skar HJ. BI

Momen May Day 2026 ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi para buruh di Sukabumi dan seluruh Indonesia untuk terus berjuang meraih hidup yang lebih sejahtera dan berkeadilan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

DP3A Kabupaten Sukabumi Gaungkan Perlindungan Buruh, Anak, dan Perempuan pada Peringatan Hari Buruh 2026

0

Wartain.com — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pesan kuat terkait pentingnya perlindungan terhadap buruh, anak, dan perempuan dari berbagai bentuk ketidakadilan.

Melalui unggahan resminya, DP3A Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan manusiawi.

Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bahwa buruh harus bebas dari eksploitasi, anak terbebas dari praktik pekerja anak, serta perempuan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Pesan tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya kesejahteraan sosial yang inklusif.

DP3A menekankan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas.

Selain itu, DP3A Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menghormati hak-hak pekerja, termasuk hak atas upah layak, kondisi kerja yang aman, serta jaminan sosial.

Di sisi lain, perlindungan terhadap anak dari praktik pekerja anak menjadi perhatian serius, mengingat hal tersebut dapat menghambat tumbuh kembang serta masa depan generasi penerus bangsa. Perempuan sebagai bagian penting dalam dunia kerja juga tidak luput dari perhatian.

DP3A menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah domestik maupun publik, harus dihapuskan demi menciptakan lingkungan yang setara dan berkeadilan.

Peringatan Hari Buruh 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Lailatul Ijtima, Bupati Asjap Ajak Perkuat Sinergitas dalam Membangun Kabupaten Sukabumi

0

Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Lailatul Ijtima di Pendopo, Kamis, 30 April 2026. Kegiatan berkumpul di malam hari ini, merupakan tradisi para ulama untuk mempererat silaturahmi

Berdasarkan pantauan, kegiatan ini dihadiri berbagai unsur. Baik dari pemerintah, TNI, Polri, ulama, hingga berbagai tokoh.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, kegiatan ini merupakan forum strategis untuk memperkuat silaturahmi antara ulama dan Umaro. Selain itu, menjadi ajang untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Sukabumi.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat terus memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan,” ujarnya.

Di momen ini pula, Bupati mengajak semua pihak untuk terus menjadikan nilai religius, akhlak mulia, dan gotong royong sebagai landasan. Oleh karena itu, bupati mendorong partisipasi aktif semua pihak untuk menyukseskan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Mari kita perkuat religius hingga gotong royong untuk menyukseskan program pembangunan Pemda. Baik di bidang sosial, ekonomi, dan keagamaan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati pun mengajak semua pihak untuk turut serta menyukseskan agenda keagamanan Pemkab Sukabumi. Dalam hal ini MTQ yang rencananya dilaksanakan 4-7 Mei di Ponpes Yaspida, Kecamatan Kadudampit.

“Mari kita sukseskan dan semoga kegiatannya dapat berjalan lancar,” ajaknya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Sukabumi H. Andi Rahman menambahkan, dalam konteks pemerintah, kegiatan ini menjadi menjadi ajang untuk bertukar pikiran dan masukan. Terutama dalam hal membangun Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul,berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

“Di momen ini pun memperkuat nilai nilai keagamaan, kearifan lokal, dan lainnya untuk menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” ungkapnya.

Apalagi kegiatan ini diisi dengan berbagai hal positif. Dimulai dari salat berjamaah, pengajian,hingga tausyiah.

“Semoga kegiatan ini membawa kebarokahan untuk kita semua,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

May Day 2026: 95 Ribu Buruh Jabar Konvoi ke Monas, 1.900 Bus Dikawal Ketat Polisi

0
Oplus_131072

Wartain.com – Sekitar 95 ribu buruh dari Jawa Barat dipastikan bergerak ke Jakarta untuk peringatan May Day, Jumat (1/5/2026). Ribuan bus disiapkan, sementara Polda Jabar kerahkan 180 kendaraan patroli untuk kawal perjalanan massa.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Raydian Kokrosono, menegaskan kesiapan penuh pengamanan. Arahan itu langsung dari Kapolda Jabar dan hasil koordinasi dengan Kakorlantas Polri.

“Insyaallah kami sudah siap untuk mengamankan May Day besok,” ujarnya saat memantau kesiapan di Exit Tol Parungkuda, Kamis (30/4/2026).

Data sementara, 95 ribu buruh akan diberangkatkan pakai 1.900 unit bus. Semua bus wajib dikawal petugas. Targetnya jelas: zero conflict dan zero accident, baik saat berangkat maupun pulang.

Untuk pengawalan, Polda Jabar siapkan 160 mobil patwal dan 20 motor. Armada ini akan melekat di setiap konvoi dari titik kumpul kabupaten/kota hingga masuk wilayah Polda Metro Jaya.

Tak semua massa ke Monas. Sebagian akan ke Gedung DPR/MPR dan kawasan Danantara. Polisi juga siaga amankan titik aksi di wilayah Jabar, seperti Bandung, Bekasi, dan Karawang.

“Semua kita layani untuk menjaga harkamtibmas selama May Day di Jawa Barat,” tegas Raydian. Pengamanan bersifat menyeluruh, bukan hanya yang ke Jakarta.

Soal waktu, tiap daerah beda jadwal berangkat. Ada yang start Kamis malam, ada yang Jumat dini hari. Namun semua rombongan ditargetkan masuk Monas maksimal pukul 05.00 WIB.

“Yang penting jam 5 pagi sudah masuk ke Monas. Ada yang berangkat malam, ada juga menjelang dini hari,” katanya.

Pengaturan lalin di Jakarta ikut skema Polda Metro Jaya. Semua bus dari Jabar dipasangi stiker khusus agar mudah dikenali. Titik turun massa dan kantong parkir di sekitar Monas sudah dipetakan.

Koordinasi dengan serikat buruh intens dilakukan. Belajar dari May Day tahun lalu, polisi fokus cegah laka lantas akibat konvoi. Sopir bus diimbau tidak kebut-kebutan dan istirahat cukup.

Raydian mengimbau buruh tertib di jalan. “Kelola waktu dengan baik, utamakan keselamatan, jangan terburu-buru. Patuhi aturan dan arahan petugas di lapangan,” pungkasnya.

Dengan pengawalan ketat dan skema zero accident, May Day 2026 diharapkan berjalan aman, tertib, dan aspirasi buruh tersampaikan tanpa gangguan berarti.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Diskominfo Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Buruh 2026, Apresiasi Peran Pekerja dalam Pembangunan Daerah 

0

Wartain.com — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja yang telah berkontribusi dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui momentum ini, Diskominfo menegaskan bahwa dedikasi, kerja keras, serta peran aktif para buruh menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Para pekerja dinilai sebagai motor penggerak di berbagai sektor yang terus menjaga stabilitas dan produktivitas daerah.

Dalam pernyataannya, Diskominfo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga solidaritas antarpekerja maupun pemangku kepentingan. Hal tersebut dinilai penting guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera bagi semua.

Peringatan Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang penghormatan terhadap kontribusi para pekerja, tetapi juga sebagai refleksi bersama dalam meningkatkan kualitas perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di masa mendatang.

“Buruh kuat, Indonesia hebat,” menjadi semangat yang diusung dalam peringatan tahun ini, sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis pekerja dalam pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

May Day 2026: DPRD Sukabumi Soroti Ketimpangan Upah, Negara Diminta Tegas Bela Buruh

0

Wartain.com – Peringatan May Day 1 Mei 2026 memantik kritik tajam dari parlemen daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, menyoroti jurang ketimpangan antara kesejahteraan buruh dan keuntungan perusahaan yang makin lebar.

Politikus PKS itu menyebut persoalan upah bukan lagi soal angka, melainkan krisis keadilan. “Kalau setiap buruh minta naik gaji selalu dijawab dengan ancaman pindah pabrik, lalu di mana posisi negara? Pemerintah tidak boleh terus berada di tengah tanpa sikap,” tegasnya, Jumat (01/05/2026).

Menurut Uden, relokasi pabrik kerap dijadikan tameng pengusaha untuk menekan kebijakan upah. Sementara buruh dihadapkan pada harga kebutuhan pokok yang terus melambung. Negara, kata dia, harus jelas berpihak pada kesejahteraan pekerja, bukan abu-abu.

Di Kabupaten Sukabumi, kondisi itu bukan wacana. Kawasan industri Cicurug, Parungkuda, Cikembar, hingga Sukalarang jadi penyerap tenaga kerja terbesar. Ironisnya, ribuan buruh di kawasan itu masih bergelut dengan tekanan ekonomi harian.

UMK Sukabumi 2026 ditetapkan Rp3.831.926. Angka itu, menurut Uden, tak mampu mengejar laju harga beras, ongkos transportasi, kontrakan, hingga biaya sekolah anak. “Bagi banyak pekerja, upah hanya cukup untuk bertahan, bukan untuk hidup layak,” ujarnya.

Ia mengkritik regulasi ketenagakerjaan yang belum dijalankan dengan keberpihakan nyata. Kecenderungan kebijakan dinilai lebih lunak ke pemilik modal. “Fakta di lapangan, buruh masih jauh dari sejahtera, sedangkan pemilik pabrik bisa meraup keuntungan besar,” kata Uden.

Uden juga menyoroti paradoks sosial: warga lokal bekerja di tanah sendiri, tapi belum menikmati hasil pembangunan industri. “Jangan sampai buruh hanya jadi penonton. Mereka bekerja keras, tapi kesejahteraannya tertinggal. Ini yang harus dikoreksi,” tegasnya.

Ia memperingatkan, pembiaran terhadap ketimpangan ini bisa memperlebar jurang sosial dan memicu gejolak. Ketidakpuasan yang menumpuk, jika tak dikelola, rawan meledak jadi konflik industrial yang merugikan semua pihak.

Meski kritiknya keras, Uden tetap mendorong optimisme. Ia mengajak buruh terus berjuang secara konstitusional dan menuntut peran aktif pemerintah. Dialog harus diutamakan, tapi keberpihakan tak boleh ditawar.

“Buruh tidak butuh janji, tapi keberpihakan nyata. Negara harus hadir, bukan hanya mengatur, tapi memastikan keadilan benar-benar dirasakan,” pungkasnya.

May Day 2026, kata Uden, harus jadi momentum evaluasi total. Keberpihakan pada buruh wajib tercermin dalam kebijakan upah, pengawasan ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar hak normatif pekerja.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

May Day 2026: Momentum Negara Berpihak, Bukan Sekadar Janji untuk Buruh

0
Oplus_131072

Oleh : Dadang Sahroni/Warek I Universitas Madani Nusantara Sukabumi, Presidium MD KAHMI Sukabumi

Wartain.com – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 harus jadi lebih dari sekadar panggung orasi dan selebrasi tahunan. May Day tahun ini adalah ujian nyata: sejauh mana negara benar-benar berpihak pada buruh sebagai tulang punggung ekonomi, bukan sekadar objek statistik pertumbuhan.

Sejak pagi, ratusan ribu buruh memadati jalanan. Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, hingga Sukabumi bergemuruh oleh suara yang sama. Tuntutan mereka tak berubah: upah layak, kepastian kerja, jaminan sosial yang manusiawi, dan perlindungan di tengah arus digitalisasi yang makin kencang.

Buruh adalah mitra strategis pembangunan. Narasi ini sudah berulang kali diucapkan pejabat. Namun di pabrik, di jalanan, di platform digital, realitasnya masih jauh. PHK sepihak, upah di bawah kebutuhan hidup layak, status kontrak berkepanjangan, dan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan masih jadi cerita harian.

Keberpihakan pada buruh tidak bisa diukur dari karangan bunga atau ucapan selamat di media sosial. Keberpihakan harus wujud dalam kebijakan: regulasi yang adil, penegakan hukum yang konsisten, dan anggaran negara yang memprioritaskan peningkatan kualitas hidup pekerja dan keluarganya.

UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan masih jadi luka yang belum sembuh. Sistem outsourcing yang meluas, formula upah minimum yang dianggap tidak merepresentasikan inflasi riil, hingga perhitungan pesangon yang dipangkas, semua itu menempatkan buruh pada posisi tawar yang lemah. May Day 2026 kembali menagih revisi.

Dari berbagai penjuru negeri, suara itu menggema, “buruh tidak boleh jadi korban otomasi”. Perlu komitmen negara dan pengusaha hadirkan program upskilling masif. Buruh harus cerdas hukum, bermartabat, dan bersatu. Itu bentuk keberpihakan: menyiapkan buruh menghadapi masa depan, bukan membuangnya saat mesin datang.

Negara harus hadir melindungi seluruh sektor pekerja, mulai dari : pengemudi online, kreator, pekerja event, yang selama ini tak punya jaring pengaman kerja, serta sektor-sektor non formal lainnya. Keberpihakan berarti memperluas definisi “buruh” dalam regulasi.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan masih jutaan pekerja informal belum terlindungi. Iuran dianggap berat, manfaat belum relevan dengan risiko kerja. Di sisi lain, biaya kesehatan dan pendidikan terus naik. Buruh terpaksa gali lubang tutup lubang. Di sinilah negara harus hadir dengan skema jaminan sosial yang subsidi-nya tepat sasaran, bukan sekadar jargon.

Upah layak adalah kunci. Rumus upah minimum harus dikembalikan pada semangat memenuhi kebutuhan hidup layak, bukan sekadar menjaga inflasi rendah untuk investasi. Investasi yang tumbuh di atas upah murah adalah pertumbuhan semu. Buruh sejahtera akan menggerakkan konsumsi, dan konsumsi menggerakkan industri. Lingkaran itu yang sering dilupakan.

Dialog sosial harus naik kelas. Forum Tripartit Nasional tak boleh jadi ruang basa-basi. Setiap keputusan harus mengikat dan diawasi pelaksanaannya. Pengusaha yang melanggar hak normatif harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Sebaliknya, serikat buruh juga dituntut dewasa: memperjuangkan hak sekaligus menjaga produktivitas.

Keberpihakan juga berarti negara tegas terhadap praktik union busting dan kriminalisasi aktivis buruh. Kebebasan berserikat adalah hak konstitusional. Ketika buruh takut bersuara karena ancaman mutasi, skorsing, atau pidana, maka demokrasi industrial mati. May Day adalah pengingat bahwa kemerdekaan berserikat belum selesai.

Di era digital, negara wajib membuat regulasi platform kerja. Status kemitraan pengemudi ojol, kurir, dan pekerja gig lainnya harus jelas. Mereka bukan mitra jika seluruh kendali ada di aplikasi. Mereka pekerja yang berhak atas upah minimum, jam kerja manusiawi, asuransi kecelakaan kerja, dan hak cuti. Negara tak boleh kalah cepat dari algoritma.

Pendidikan dan kesehatan anak buruh adalah investasi jangka panjang. Beasiswa untuk anak buruh, rumah layak subsidi, dan akses pelatihan vokasi gratis adalah bentuk keberpihakan paling konkret. Buruh tidak minta diistimewakan, mereka hanya minta keadilan agar bisa naik kelas bersama anak-anaknya.

May Day 2026 harus jadi titik balik. Pemerintah, DPR, pengusaha, dan serikat pekerja perlu duduk bersama merumuskan peta jalan ketenagakerjaan 5 tahun ke depan. Targetnya jelas: nol PHK sepihak, 100% perusahaan patuh norma ketenagakerjaan, dan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial. Tanpa target, keberpihakan hanya jadi slogan.

“Buruh Sejahtera, Industri Jaya, Indonesia Maju” bukan sekadar tagline. Ia adalah kausalitas. Tidak ada industri yang jaya di atas buruh yang miskin dan takut. Tidak ada Indonesia maju jika mayoritas penopang ekonominya hidup pas-pasan. May Day 2026 menagih itu: negara harus memilih berdiri di sisi buruh, bukan di antara kepentingan.

Selamat Hari Buruh Internasional 2026. Perjuangan belum selesai. Keberpihakan harus dibuktikan, bukan dijanjikan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)