26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 14, 2025

Latest Posts

Bobotoh Persib Laporkan Akun “Subumi Alam Eksplorasi” ke Polres Sukabumi Kota atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Provokasi

Wartain.com || Komunitas bobotoh Persib melaporkan sebuah akun media sosial bernama Subumi Alam Eksplorasi ke Polres Sukabumi Kota. Langkah hukum ini diambil menyusul unggahan akun tersebut yang dianggap bernuansa provokatif dan dapat menyulut permusuhan, terutama terhadap salah satu pemain Tim Nasional Indonesia.

Firman Alamsyah, perwakilan bobotoh, menyampaikan laporan resmi pada Sabtu (14/6/2025). Dalam laporannya, Firman menyebut unggahan yang diterbitkan pada 11 Juni lalu dianggap melontarkan ujaran kebencian dan dapat menjadi masalah apabila dibiarkan.

“Kami melaporkan akun Subumi Alam Eksplorasi karena pada 11 Juni lalu akun tersebut membuat postingan provokatif yang meresahkan dan dapat menyulut permusuhan, terutama terhadap individu dan kelompok tertentu,” ujar Firman saat ditemui wartawan.

Laporan ini, katanya, didasarkan pada Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam pasal tersebut diatur tindak pidana berupa perbuatan menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan.

“Sudah jelas di Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE 2024, perbuatan menyebarkan konten yang sifatnya provokatif dan dapat menimbulkan permusuhan merupakan tindak pidana. Makanya kami melapor demi menjaga ketertiban dan mencegah masalah meluas di masyarakat, khususnya di kalangan bobotoh Persib dan Komunitas Viking Sukabumi,” katanya.

Sebelum menempuh proses hukum, Firman menyebut bobotoh juga sempat mendiskusikan masalah ini secara internal. Langkah tersebut diambil demi menjaga suasana yang kondusif dan demi kebaikan bersama.

“Kami diskusikan dahulu secara matang. Kenapa harus dibawa ke kepolisian? Karena unggahan tersebut bukan demi kepentingan kreatif, tapi lebih pada provokasi dan ujaran kebencian. Hal ini dapat menjadi masalah apabila dibiarkan terus bergulir, apalagi terjadi di tengah masyarakat Sukabumi yang tengah tenang dan damai,” ujar Firman.

Selain melaporkan akun tersebut ke Polres Sukabumi Kota, bobotoh juga tengah meminta kepolisian dan masyarakat turut melaporkan akun tersebut ke platform media sosial. Hal ini dimaksudkan agar unggahan provokatif dapat segera dihapus demi menjaga situasi yang kondusif.

Firman juga menyebut, meskipun akun yang bersangkutan sempat meminta maaf, postingan yang dianggap meresahkan masih tersedia dan dapat diakses. “Saya lihat memang dia meminta maaf, tapi unggahan yang menjadi masalah masih dibiarkan. Hal ini justru menjadi masalah, bukan solusi,” katanya.

Lebih lanjut, Firman menyatakan bobotoh akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas dan meminta pelaku diberi sanksi yang sesuai. “Ini demi efek jera dan demi menjaga harmonisnya masyarakat Sukabumi. Permintaan maaf secara terbuka memang perlu, tapi proses hukum juga harus berjalan demi keadilan dan kepastian hukum.”

Selain melapor ke polisi, perwakilan bobotoh juga tengah menyiapkan laporan resmi ke pengelola media sosial, meminta akun tersebut segera diblokir demi mencegah masalah meluas.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.