Wartain.com || Tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi berhasil diselamatkan usai diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih mengatakan, ketiganya berasal dari Kecamatan Kebonpedes, Sagaranten, dan Tegalbuleud.
“TPPO dalam hal ini belum sampai pemberangkatan tapi dia sudah akan menjadi tindak pidana perdagangan orang. Nyaris jadi korban, karena dia terkena kasusnya penipuan terhadap calon pekerja migran yang akan berangkat ke Saudi Arabia,” ucap Elly, Jumat (8/11/2024).
Elly menyebut ketiganya berhasil diamankan okeh penjaringan yang dilakukan oleh Polres Bogor di sebuah penampungan pada Selasa dan Rabu (5-6/11/2024). “Jadi mereka sudah ditampung ada yang sudah empat bulan ada yang sudah lebih,” lanjut Elly.
Lebih lanjut, Ketiganya sudah disekap di penampungan itu selama empat bulan. Untuk biaya kehidupan sehari-hari mereka harus mengeluarkan biaya pribadi seperti untuk makan dan keperluan lainnya.
Kendati demikian ketiganya diperlakukan dengan baik tanpa ada kekerasan. “Jadi perlakuannya normal, cuman mereka kesal tidak diberangkatkan terus hanya janji saja,” tutur Elly.
Berdasarkan keterangan para korban, Elly menjelaskan ketiganya mendapat informasi tentang lowongan bekerja di luar negeri melalui media sosial facebook. Mereka dijanjikan untuk dipekerjakan sebagai bartender, supir, dan pegawai restoran.
“Jadi dijanjikan untuk dapat bekerja di Saudi Arabia. Dia komunikasi secara intens dan bahkan sudah dibuatkan paspor, sudah ada paspornya, tapi mereka ada yang sudah menerima paspor ada yang tidak,” tambah Elly.
Diketahui ketiga sudah mengeluarkan biaya untuk berangkat, termasuk untuk pembuatan paspor dengan nominal berkisar antara Rp19 juta hingga Rp20 juta.
“Sudah disampaikan ke satu warga negara Arab Saudi yang satu lagi warga negara Indonesia. Tapi mereka orangnya sudah berhasil kabur dua-duanya pelakunya sudah melarikan diri tapi sudah dalam proses pencarian,” tutur Elly.
Elly menyebut, di penampungan tersebut sedikitnya ada 23 warga Jawa Barat. Namun yang terjaring oleh Polres Bogor ada empat orang. Tiga diantaranya warga Sukabumi dan satu lagi berasal dari Cirebon.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dengan adanya kasus seperti ini jangan percaya kepada media sosial. Jadi kalau misalkan dia ingin mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan ke luar negeri datanglah ke Disnaker Kabupaten Sukabumi,” pungkas Elly.***(RAF)
Foto: Shutterstock (ilustrasi)
Editor : Aab Abdul Malik