Wartain.com || Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, resmi melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk gelaran Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di gedung aula Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis 07/11/2024.
Diketahui, sebanyak 63 orang anggota KPPS yang sudah dinyatakan lolos seleksi, hari ini dilantik dan diangkat sumpahnya untuk melaksanakan penyelenggaraan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.
Berdasarkan UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa untuk melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka secara struktural wajib dibentuk KPPS oleh penyelenggara ditingkat atasnya.
Dihubungi wartain.com disela-sela acara, Ketua PPS Desa Cihanjawar, Dede Kevin mengungkapkan, pelantikan ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan dan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024.
“Sebagaimana amanat Undang-undang, dan tahapan pilkada serentak sudah dimulai, maka hari ini kami sudah melantik 63 orang KPPS dari 9 TPS yang ada di Desa Cihanjawar. Tentunya mereka dibentuk untuk melaksanakan setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di TPS nya masing-masing,” ungkap Kevin.
“Yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih yang sudah lolos seleksi, baik administrasi maupun tes wawancara pada bulan lalu,” tambah Kevin.
Selain pelantikan, Kevin juga menjelaskan, pasca pelantikan tersebut akan dilanjutkan dengan pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Hari ini mereka diberikan Bimtek, sebagai bekal untuk melaksanakan tahapan Pilkada serentak di tingkat TPS nya masing-masing,” jelas Kevin.
Selanjutnya Kevin berpesan kepada semua KPPS, agar dalam menjalankan tugasnya untuk mempelajari kembali peraturan perundang-undangan dan PKPU terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami berpesan kepada semua KPPS untuk kembali mereview kembali semua peraturan yang terkait Pilkada serentak,” pesan Kevin.
Ia berharap, dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 nanti, semua KPPS bisa menjaga netralitas, independensi dan integritasnya, agar menghasilkan Pilkada yang akuntabel.
“Jaga netralitas dan integritas kita sebagai pengawas. Karena independensi kita sebagai penyelenggara di tingkat TPS dipertaruhkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti,” pungkas Kevin.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kades Cihanjawar, unsur Polsek, unsur Koramil, unsur PPK , anggota Panwaslu, PKD serta undangan lainnya.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul