26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 9, 2026

Latest Posts

BP3MI Jabar Ambil Sikap Atas Kasus Dugaan TPPO WNI di Myanmar

Wartain.com || Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, telah mengambil sikap atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disekap di Myanmar.

Diberitakan sebelumnya sejumlah WNI diantaranya dari Sukabumi diduga menjadi korban TPPO dengan iming-iming bekerja di Thailand sebagai admin di perusahaan crypto.

Namun setelah berangkat ke Thailand, para korban yang berbekal visa turis dipindahkan ke Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar yang merupakan daerah konflik dan kini dikuasai pihak pemberontak. Bahkan pihak otoritas pemerintah setempat pun kesulitan untuk mengakses daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para korban saat ini dipekerjakan sebagai admin judi online dengan jam kerja dan upah yang tidak layak.

“Berdasarkan 6 Aduan yang masuk ke BP3MI Jawa Barat sudah kami tindaklanjuti dengan mendampingi Pembuatan LP di Polda Jawa Barat dan bersurat ke perwakilan melalui BP2MI Pusat, dan sedang dilakukan tindak lanjut oleh perwakilan,” ujar Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha melalui keterangan pers pada Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran ada 13 warga Jabar yang diduga jadi korban TPPO. Namun pihaknya baru menerima laporan enam warga.

Pada 1 Juli 2024 lalu pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap tiga korban. “Data korban adalah Robiin dari Indramayu, Robi Suparlan dari Sukabumi, dan Pepen Prisnanda asal Bekasi,” lanjut Mulia.

Robiin berangkat pada Agustus 2023, Robi Suparlan pada Juli 2022, dan Pepen Prisnanda juga pada Juli 2022, dengan masing-masing mengalami kondisi buruk dan penipuan dalam pekerjaan mereka.

“KBRI Yangon telah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan menindaklanjuti dengan otoritas Myanmar. Wilayah Hpa Lu adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak, sehingga sulit diakses oleh otoritas resmi di Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy,” ucap Mulia.

Dari tabun 2020 hingga Maret 2024 Kementerian Luar Neger dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WIB yang terlibat online scamming.

“Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan dimana 44 telah berhasil pulang ke Indonesia,” katanya.

“BP2MI dan Kemlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat,” pungkasnya.***(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.