Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Cianjur melanjutkan penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan bagi 50 Kepala Desa. Bertempat di ruang Garuda, Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu 22/06/2024.
Perpanjangan masa jabatan ini ditunjukan kepada Kepala Desa yang sudah dilantik.
“Ini merupakan takdir dari Allah SWT, jalankan amanah ini dengan sebaik – baiknya. Niatkan sebagai ibadah, insyaallah setiap apapun yang kita lakukan dicatat sebagai amal baik oleh Allah SWT. Aamiin,” ucap Herman.
“Jaga kondusifitas lingkungan, rangkul dan ajak para anak muda untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Desa. Seimbangkan antar pendidikan Imtaq (Iman dan Taqwa) dan Imtek (Ilmu Pengetahuna dan Teknologi) di kalangan anak muda,” tambahnya.
Herman berpesan agar memaksimalkan dana ketahanan pangan di Desa masing – masing dan bantu sukseskan Pilkada di Kabupaten Cianjur, ajak seluruh warga yang sudah mempunyai hak pilih untuk berbondong – bondong ke TPS.
Bantu Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mencapai target 75% Kehadiran di Pilkada tahun ini, dengan doa dan usaha bersama target tersebut bisa tercapai
“Bapak/Ibu Kades, Selamat atas perpanjangan masa jabatannya dan Selamat Bekerja. Semoga amanah dan menjadi berkah bagi kita semua. Aamiin,” tandasnya.
Foto : Tangkapan layar/ig h.hermansuherman
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)