Wartain.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menegaskan, 36 kecamatan yang terdampak bencana akan memasuki masa transisi. Sehingga hanya tersisa tiga kecamatan yang statusnya tetap di tanggap darurat bencana.
“Setelah dua pekan menetapkan tanggap darurat bencana dan mengevaluasinya, sehingga sebagian besar masuk ke transisi. Hanya Kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran yang masih berstatus tanggap darurat bencana,” ujarnya usai rapat koordinasi tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa, 17 Desember 2024.
Tersisanya tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana, menurut H. Marwan karena infrastruktur yang belum normal. Selain itu, masih banyak pengungsi di posko.
“Kita akan menyelesaikan infrastruktur yang masih belum normal. Ditambah beberapa persoalan dasar lainnya. Sehingga ditetapan tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan tersebut,” ucapnya.
Tanggap darurat ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Di mana, di hari ke tujuh akan kembali dievaluasi untuk menentukan status kebencanaannya.
“Setelah ditetapkan, nanti yang tiga kecamatan ini kita evaluasi lagi,” ugkapnya
Sementara 36 kecamatan lainnya ditetapkan untuk masuk ke masa transisi lantaran telah memenuhi kriteria. Hal itu seperti pencarian dan pertolongan sudah tidak ada, evakuasi sudah tak ada, aksebilitas sebagian besar telah tertangani, pengungsi telah terlayani dengan baik, hingga pemicu bencana dalam hal ini hujan, intensitasnya sudah mulai mengecil.
“Berdasarkan kriteria itulah, kita memilih masuk ke masa transisi. Masa transisi ini berlangsung sekitar tiga sampai enam bulan,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan berterima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu. Sehingga, sebagian besar bencana di Kabupaten Sukabumi bisa tertangani dengan baik.
“Terima kasih untuk semua yang telah banyak membantu,” pungkasnya.***
Foto : Pemkab Sukabumi
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)