26.7 C
Jakarta
Selasa, Mei 20, 2025

Latest Posts

Bupati Sukabumi Jelaskan RKPD Kebijakan Umum APBD Dan PPAS 2024 Dihadapan Paripurna DPRD 

Wartain.com, Sukabumi || Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di ruang rapat utama DPRD, Senin, 06/11/2023.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menjelaskan, penyusunan RKPD, kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 telah memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebagaimana arahan presiden RI bahwa arsitektur APBN tahun 2024 untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.

Maka dengan hal tersebut, reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, termasuk optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara berhati-hati.

“Dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai dorongan transformasi ekonomi yang efektif, diharapkan dapat meminimalisir angka pengangguran, dan kemiskinan serta meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN),” katanya.

Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024 bertajuk pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah.

Bupati Sukabumi Jelaskan RKPD Kebijakan Umum APBD Dan PPAS 2024 Dihadapan Paripurna DPRD

“Tema tersebut mempunyai benang merah yang sama, yakni meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas infrastruktur, dan pencapaian sasaran pembangunan RPJMD 2021-2026,” tambahnya.

Dipaparkan Bupati, kebijakan umum APBD dan prioritas plafond anggaran sementara tahun 2024 Kab. Sukabumi telah disepakati bersama sebelum peraturan presiden mengenai rincian APBN tahun anggaran 2024 terbit. Sehingga, keduanya terjadi pergeseran asumsi yang melandasi akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah.

Bupati berharap, kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dapat disempurnakan dan disepakati bersama oleh anggota DPRD yang sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Setelah ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, selanjutnya akan dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS,” pungkas Bupati.***

Foto : Pemkab. Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.