Wartain.com, Sukabumi || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, mencanangkan Titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Alun-Alun Palabuhanratu. Kamis, 17/08/2023. Keberadaan titik nol kilometer ini, memiliki arti dan fungsi tersendiri tidak lain sebagai penanda geografis wilayah.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menjelaskan, semenjak perpindahan ibu kota, Kabupaten Sukabumi dari Kota Sukabumi ke Palabuhanratu, selama ini belum memiliki tanda atau patok sebagai daerah pengadministrasian.
“Ini bukan kelalaian pemerintahan saat perpindahan dari Kota Sukabumi ke Palabuhanratu, hanya saja penempatan titik nol ini dulunya sebagai tempat kewedanaan,” terangnya.
Disampaikan Bupati, secara nasional, titik nol menjadi catatan pengadministrasian penganggaran. Maka, sebagai syarat tersebut pemerintahan Kabupaten Sukabumi untuk segera melengkapinya sesuai dengan perkembangan wilayah.
“Ini adalah hasil kajian seluruh stakeholder, titik awal ini adalah pendopo, namun ditempat ini terdapat juga nilai sejarah, sehingga titik nol ditentukan disini,” ujarnya.
Secara filosofi, alun-alun Palabuhanratu merupakan kelaziman yang tidak bisa dilupakan lantaran memiliki nilai sejarah dimasa pembukaan wilayah kala itu.
Pencanangkan Titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi, ditandai dengan penancapan patok oleh Bupati Sukabumi, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta undangan lainnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Raka Azi/Ikhlas)