26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 6, 2026

Latest Posts

Dalam Tujuh Bulan, KPK OTT Sembilan Kepala Daerah, Modus Korupsi Beragam

Wartain.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan intensitas tinggi dalam penindakan tindak pidana korupsi sepanjang 2026. Dalam kurun Januari hingga awal Juli, lembaga antirasuah itu telah menggelar sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sembilan kepala daerah, terdiri atas delapan bupati dan satu wali kota.

Kasus yang diungkap pun bervariasi, mulai dari dugaan suap proyek, gratifikasi, pemerasan, hingga praktik jual beli jabatan. Berikut rangkuman kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.

1. Wali Kota Madiun Maidi (19 Januari 2026)
Maidi menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada 2026. Ia diduga melakukan pemerasan terkait penerbitan perizinan, pemotongan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menerima gratifikasi selama menjabat. Nilai gratifikasi yang diungkap penyidik diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.

2. Bupati Pati Sudewo (19 Januari 2026)
Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia diduga memungut uang dari calon perangkat desa dalam pengisian ratusan jabatan yang kosong. Tarif yang dipatok berkisar Rp165 juta hingga Rp225 juta per peserta, dengan total dana yang terkumpul sekitar Rp2,6 miliar.

3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret 2026)
Awal Maret, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia diduga mengarahkan proyek jasa outsourcing kepada perusahaan milik keluarganya sendiri. Dari proyek tersebut, perusahaan terkait disebut menerima anggaran sekitar Rp46 miliar.

4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)
Muhammad Fikri Thobari diduga menerima suap dari sejumlah kontraktor sebagai imbalan penunjukan langsung proyek pemerintah daerah. Nilai suap yang diterima secara bertahap diperkirakan mencapai Rp980 juta.

5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)
Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga meminta setoran kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan alasan pengumpulan dana THR. Setiap OPD disebut diminta menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.

6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)
KPK menduga Gatut Sunu Wibowo meminta setoran hingga 50 persen dari nilai anggaran kepada pimpinan OPD sebelum dana dicairkan. Target pengumpulan dana disebut mencapai Rp5 miliar, sementara saat OTT dilakukan telah terkumpul sekitar Rp2,7 miliar.

7. Bupati Muara Enim Edison (8 Juni 2026)
Setelah jeda tanpa OTT pada Mei, KPK kembali melakukan penindakan dengan menangkap Bupati Muara Enim Edison. Ia diduga menerima suap dalam pengadaan barang serta pengurusan perubahan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai fee yang diungkap penyidik sekitar Rp1,6 miliar.

8. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (29 Juni 2026)
Suhardiman Amby diduga terlibat suap dalam proses seleksi Sekretaris Daerah. Salah satu calon pejabat disebut diminta menyediakan satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar sebagai syarat memperoleh jabatan tersebut.

9. Bupati Langkat Syah Afandin (2 Juli 2026)
Pada awal Juli, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Ia diduga menerima suap terkait pengaturan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Komitmen fee dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,11 miliar, dengan uang yang telah diterima sekitar Rp800 juta.

Rangkaian OTT tersebut memperlihatkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih didominasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga proses pengisian jabatan. Melalui operasi-operasi tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pelayanan publik.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.