Wartain.com – PT Cosmo Technology yang berlokasi di Jalan Raya Segog Km 14, Desa Batununggal, Cibadak mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Perusahaan ini dinilai patuh aturan dan ikut mendorong kemandirian fiskal daerah.
Apresiasi itu disampaikan saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut pada Rabu 19 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan DPRD terhadap perusahaan di Kabupaten Sukabumi.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sukabumi Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan. Turut hadir perwakilan DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP, serta Camat Cibadak.
Hasil peninjauan menunjukkan PT Cosmo Technology sudah melengkapi seluruh perizinan. Mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua gedung yang dimiliki.
Perusahaan juga tertib dalam pengelolaan sumber daya air. Izin Penggunaan Air Tanah (IPAT) untuk sumur bor sudah diperpanjang sekitar 3 bulan lalu sebelum masa berlakunya habis.
“Saya selaku Ketua Komisi I bangga dan mendorong agar PT Cosmo ini bisa menjadi pionir dalam kepatuhan aturan. Tentu hal ini akan menjadi keberkahan bagi Kabupaten Sukabumi,” kata Iwan, Kamis 20 Agustus 2026.
Selain taat izin, PT Cosmo juga dinilai berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Buktinya, seluruh kendaraan operasional perusahaan sudah memutasi pelat nomor menjadi F Sukabumi.
“Kami juga mengapresiasi atas kesiapan PT Cosmo dalam mendukung upaya kemandirian fiskal Pemkab Sukabumi dengan sudah memutasi plat nomor kendaraan operasionalnya ke Sukabumi. Jadi pajaknya turut membantu pembangunan kita,” jelas Iwan.
Komisi I juga menyoroti kepedulian sosial perusahaan. Melalui program TJSL, PT Cosmo bersama Pemerintahan Kecamatan Cibadak telah merealisasikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga sekitar.
Iwan berharap langkah positif ini bisa menjadi contoh. “Mudah-mudahan komitmen positif ini bisa ditiru oleh perusahaan-perusahaan lainnya di Kabupaten Sukabumi sehingga tercipta kondisi harmoni antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
