Wartain.com || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan karyawan PT Younghyun Star Indonesia di Kecamatan Cibadak.
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga stabilitas hubungan industrial serta mengedepankan komunikasi terbuka sebagai jalan keluar dari persoalan ketenagakerjaan yang terjadi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap polemik antara pekerja dan manajemen perusahaan dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap iklim ketenagakerjaan.
Menurutnya, situasi semacam ini membutuhkan sikap saling menahan diri dari kedua belah pihak agar suasana tetap kondusif dan solusi dapat ditemukan melalui mekanisme yang tepat.
“Kami berharap persoalan ini bisa dibicarakan dengan baik oleh perusahaan dan pekerja. Jaga suasana tetap kondusif, bangun kebersamaan, dan sampaikan aspirasi melalui serikat pekerja maupun forum internal perusahaan,” ujar Sigit, Selasa (3/2/2026).
Sigit menjelaskan, peran Disnakertrans lebih difokuskan pada fungsi pembinaan dan fasilitasi hubungan industrial. Pemerintah daerah tidak berada pada posisi untuk mencampuri kebijakan internal perusahaan, namun tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjaga keharmonisan antara pekerja dan pemberi kerja.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan perusahaan. Tugas kami adalah melakukan pembinaan agar hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap berjalan baik,” jelasnya.
Disnakertrans juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbuka, proporsional, dan berkelanjutan, sehingga masing-masing pihak dapat memahami kondisi serta kepentingan satu sama lain.
Dengan pendekatan tersebut, solusi yang dihasilkan diharapkan mampu melindungi hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
“Kami berharap ada titik temu yang menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi mogok kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi pekerja menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan.
Hingga kini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi masih terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan dialog serta menjaga ketertiban di lingkungan kerja.***(RAF)
Editor : Aab Abdul.Malik
