26.7 C
Jakarta
Senin, Mei 11, 2026

Latest Posts

DJ Perempuan Asal Sukabumi Jadi Korban Pelecehan di Tempat Hiburan Riau, Rekaman CCTV Viral 8 Juta Tontonan

Wartain.com || Seorang disc jockey (DJ) asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, berinisial SN (31), menjadi korban dugaan pelecehan seksual sekaligus pemutusan hubungan kerja sepihak saat bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau. Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV insiden tersebut viral di TikTok dan ditonton lebih dari 8 juta kali.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/10/2025) dini hari. Saat sedang tampil sekitar pukul 02.30 WIB, tiba-tiba seorang tamu laki-laki naik ke panggung dan mencoba menyentuh bagian tubuhnya.

“Saya lagi perform, tiba-tiba ada tamu yang naik dan berusaha memegang area sensitif saya. Pertama saya menghindar, tapi security yang ada di situ tidak cepat merespons,” ujar SN, Selasa (18/11/2025).

Ia menuturkan bahwa sentuhan tersebut tetap mengenai bagian tubuhnya meski ia sudah mengelak. SN mengaku refleks menurunkan volume lagu selama belasan detik sambil meminta tamu tersebut turun karena ia merasa tidak aman.

Tamu itu tidak mengatakan apa pun, namun sempat memberi uang saweran sambil tersenyum sebelum kembali naik ke panggung. Bahkan, teman-teman pelaku ikut naik dan memicu keributan, seperti yang terekam dalam CCTV.

“Setelah itu saya tetap melanjutkan perform karena tanggung jawab. Tapi kejadian di panggung makin ricuh dan akhirnya saya diturunkan teman-teman DJ lain,” ucapnya.

Dipecat Beberapa Jam Setelah Insiden

Alih-alih mendapat perlindungan, SN justru dipanggil pihak manajemen pada sore harinya dan diberhentikan dari pekerjaannya.

“Kejadiannya dini hari. Sore-sorenya saya dipanggil owner dan langsung dipecat. Katanya saya nurunin volume musik dan dianggap tidak punya attitude,” terangnya.

Padahal menurutnya, menurunkan volume musik adalah reaksi spontan saat dirinya berada dalam kondisi terancam, sementara petugas keamanan tidak sigap meredam situasi.

“Kalau pun saya dianggap salah, harusnya ada proses dulu. SOP jelas, dari SP1 sampai SP3. Ini saya langsung diputus kontrak,” kata SN.

Kontrak kerja SN sejatinya masih berjalan hingga Februari 2026. Namun setelah pemecatan, ia mengaku tidak menerima haknya secara penuh.

“Gaji kerja empat hari itu tidak diberikan. Yang enam hari saja yang dibayar,” katanya.

Pertama Kali Mengalami Pelecehan Selama 10 Tahun Karier

SN mengaku sudah hampir sepuluh tahun menjadi DJ dan baru kali ini mengalami pelecehan saat tampil. Ia juga tidak mengenal pelaku, meski orang tersebut disebut sering datang ke lokasi hiburan tersebut.

“Pelaku memang sempat minta maaf. Tapi saya tetap merasa dirugikan. Saya harusnya mendapatkan perlindungan,” ungkapnya.

Lapor ke Komnas Perempuan, akan Tempuh Jalur Hukum

SN telah melaporkan kejadian ini ke Komnas Perempuan dan kini tengah menyiapkan laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota. Ia berharap kasus ini mendapat perhatian dan ditindak sesuai aturan.

“Saya ingin keadilan. Saya ingin hak saya dipenuhi. Untuk pelaku, saya berharap ada sanksi sesuai hukum,” tegasnya.

Kasus ini masih bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama setelah rekaman CCTV yang viral menunjukkan jelas situasi tidak aman yang dialami SN saat berada di panggung.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.