Wartain.com – Tiga siswa sekolah dasar berusia 6 hingga 9 tahun di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban pencabulan. Pelakunya seorang pria lanjut usia berinisial E (65).
Menanggapi kasus tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi langsung memberikan pendampingan intensif.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan penanganan dilakukan melalui UPTD PPA Wilayah Sukabumi.
“UPTD PPA sudah kami terjunkan untuk memberikan layanan pendampingan visum dan psikolog. Kami juga terus memantau perkembangan kasus dengan koordinasi ke penyidik Polres Sukabumi,” ujar Agus, Kamis (8/10/2026).
Agus merinci, pendampingan awal dilakukan pada Kamis (6/8/2026) saat korban menjalani visum di RSUD Sekarwangi. Kemudian pada Senin (10/8/2026), tim memberikan pendampingan hukum dan konseling psikologi klinis.
Menurutnya, trauma yang dialami korban menjadi perhatian utama. DP3A memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses hukum berjalan.
“Langkah ini guna memulihkan trauma psikologis korban sekaligus memastikan hak hukum mereka terpenuhi selama penyidikan,” pungkasnya.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
