Wartain.com || DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna agenda penyampaian tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas 3 Raperda Prakarsa DPRD.
Ketiga Raperda tersebut adalah : Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut berlangsung di gedung utama Ruang Rapat DPRD, Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu 15/01/2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas tiga Raperda tersebut mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP.
Dari pandangan fraksi-fraksi itu terdapat saran, pendapat dan koreksi atas tiga Raperda yang ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna yang direncanakan pada hari besok, Kamis, 15 Januari 2025.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)