Wartain.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025. Melalui forum tersebut, DPRD menerima laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah sebagai dasar untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
Dalam nota pengantar yang disampaikan, capaian pendapatan daerah tercatat mencapai 99,23 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja positif dengan realisasi sebesar 101,96 persen atau melampaui target yang telah direncanakan. Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai 95,97 persen dari total anggaran yang tersedia.
Capaian tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif di tengah berbagai tantangan pembangunan. Namun demikian, DPRD akan melakukan kajian dan pembahasan secara mendalam guna memastikan seluruh pelaksanaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya akan dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain sebagai sarana evaluasi kinerja keuangan daerah, rapat paripurna tersebut juga memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui pembahasan yang objektif dan konstruktif, DPRD diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
