26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 29, 2026

Latest Posts

GMNI Garut Gelar Audiensi: Serangan Balik Terhadap “Setan-setan Tanah”, Dorong Penuntasan Masalah

Wartain.com || Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut hari ini melaksanakan audiensi resmi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Garut bersama Inspektorat, Dinas Sosial, Camat Pakenjeng, serta ATR/BPN Kabupaten Garut. Audiensi ini merupakan bentuk serangan balik GMNI terhadap praktik mafia tanah yang selama ini merugikan rakyat kecil, sekaligus upaya mendorong penuntasan persoalan PTSL/redistribusi, dugaan penyimpangan program bantuan sosial, dan kasus kekerasan terhadap warga.

Sekretaris GMNI Garut, Lutffi Muchtar.D , menyatakan: “Audiensi hari ini adalah serangan balik terhadap praktik kotor yang merampas hak rakyat istilah yang kerap kami sebut sebagai “setan-setan tanah”. GMNI berdiri di depan untuk memastikan negara hadir melindungi warga, membersihkan layanan pertanahan dari pungli, dan menindak setiap penyimpangan sesuai hukum,” ungkapnya, Senin 25/08/2025.

Koordinator Advokasi GMNI, Agung Syarifudin, menambahkan: “Kami membawa tiga isu utama: problem PTSL/redis di Desa Jatiwangi, dugaan penyimpangan program PKH/BPNT dan BUMDes, serta kekerasan terhadap warga. Kami mendorong komitmen konkret dan tenggat waktu yang jelas agar masalah tidak berlarut, jelasnya.

Pokok Hasil Audiensi Berdasarkan Berita Acara Penerimaan Aspirasi, forum menyepakati hal-hal sebagai berikut:

• ATR/BPN Kabupaten Garut akan menyelesaikan program redistribusi tanah yang sedang berjalan untuk 65 bidang di Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, serta siap melanjutkan program redis di wilayah Pakenjeng apabila dukungan anggaran tersedia.

• Terkait dugaan penyimpangan PKH dan BPNT, perkara telah ditangani aparat penegak hukum. Dinas Sosial Kabupaten Garut akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap para pendamping PKH dan BPNT.

• Inspektorat menunggu kelengkapan data pengaduan masyarakat (dumas) agar dapat melakukan audit investigasi.

• Terkait dugaan penganiayaan dan perusakan, Polres Garut telah melakukan proses penyelidikan. Jika terpenuhi unsur pidana, status akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tindak Lanjut GMNI

• Mengawal penyelesaian redis 65 bidang di Jatiwangi dan memantau jadwal serta progres teknis di ATR/BPN dan proses redis lanjutan sampai 2026 nanti.

• Mengirimkan dan melengkapi seluruh data dukung dumas ke Inspektorat untuk percepatan audit.

• Berkoordinasi dengan Dinsos agar pengawasan pendamping PKH/BPNT berjalan nyata dan terukur.

• Mengawal proses penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan penganiayaan dan perusakan hingga tuntas.

• Membuka Posko Pengaduan GMNI untuk warga yang mengalami perampasan tanah, penyimpangan PTSL, atau intimidasi, dengan layanan gratis dan rahasia.
Seruan GMNI

• Kepada warga: jangan takut melapor. Simpan bukti, catat kronologi, dan datang ke Posko GMNI.

• Kepada instansi terkait: jalankan komitmen, tegakkan disiplin pelayanan publik, dan pastikan transparansi proses.

• Kepada aparat penegak hukum: tindak tegas setiap pelanggaran, serta kedepankan keadilan substantif.

GMNI berkomitmen pada perjuangan kaum marhaen, demokrasi, dan keadilan sosial. GMNI Garut aktif melakukan advokasi rakyat, pendidikan politik, serta pengawalan kebijakan publik di tingkat lokal.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Salman/Biro Garut)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.