Wartain.com || 12 remaja tanggung di Kota Sukabumi yang diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota pada Minggu (1/9/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, para remaja tersebut merupakan dua kelompok berandalan motor yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan satu geng motor lainnya di sekitar Gedung Widarya Kencana (GWK) Sukabumi tepatnya di Jalan Lingkar Selatan.
Kedua belas remaja tersebut berinisial PS (16), MI (17), RA (16), S (18), JZ (14), S (22), F (14), R (26), MR (26), MF (26), DU (17), dan DS (31). Mereka diamankan di Jalan Sarasa, Kampung Loa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 orang merupakan warga Cibeureum dan Lembursitu serta Nyalindung sukabumi. 6 diantaranya merupakan pelajar, sedangkan 6 lainnya tunakarya,” kata Rita saat konferensi pers di Mako Polres Sukabumi Kota pada Senin (2/9/2024).
Rita menyebut pencegahan aksi tawuran tersebut berawal dari informasi warga sekitar yang melihat sekelompok remaja tengah nongkrong di Jalan Sarasa, Cibeureum. “Informasi tersebut langsung kami respon dengan menerjunkan piket fungsi dan polsek rayon selatan yang sedang melakukan KRYD untuk memeriksa ke lokasi,” tambah Rita.
“Setibanya di lokasi, sekelompok pemuda ini terlihat melarikan diri, namun akhirnya kami berhasil mengamankan 12 orang dari 2 kelompok bermotor berbeda,” lanjutnya.
Selain mengamankan 12 remaja pihaknya pun mengamankan 25 bilah senjata tajam seperti sabit, corbek, gobang, busur panah, dan yang lainnya. Selain itu pihaknya juga mengamankan sembilan unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam.

Sementara itu Kasat Reskim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan, sekelompok remaja tersebut sebelumnya sudah janjian melalui aplikasi perpesanan dan media sosial untuk melakukan aksi tawuran.
“Sebenarnya mereka tidak ada masalah, tapi untuk modus operandi mereka itu saling mengadu kekuatan karena ada mitos kelompok tersebut mana yang paling jagoan di wilayah Kota Sukabumi,” ujar Bagus.
Selain itu terkait senjata tajam yang dimiliki para remaja itu didapat dari pembelian online dan sebagian dimodifikasi bentuknya.
“(Senjata) itu beli online tapi ada yang senjata garpu itu mereka asah sendiri. Jadi mereka asah sendiri kaya bentuk lempengan baja kemudian mereka asah, di las, sehingga menjadi bentuk senjata seperti garpu,” tuturnya.
Pihaknya pun sudah mengetahui lokasi yang menjual dan bengkel tempat modifikasi senjata tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
“(Senjata) itu beli online tapi ada yang senjata garpu itu mereka asah sendiri. Jadi mereka asah sendiri kaya bentuk lempengan baja kemudian mereka asah, di las, sehingga menjadi bentuk senjata seperti garpu,” tuturnya.
Saat ini ke-12 remaja tersebut sudang dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga dan sekolah. Lebih lanjut ke-12 remaja itu masih berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor selama tiga bulan sebagai bentuk pengawasan.***(RAF)
