Oleh: Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com || Fenomena kemarahan tokoh-tokoh PDI Perjuangan terhadap Joko Widodo pasca lengsernya dari pusat kekuasaan negara patut dibaca dengan kacamata jernih dan dingin. Publik menyaksikan perubahan sikap yang drastis: dari pengusung, pelindung, dan penopang utama Jokowi selama satu dekade, menjadi pihak yang seolah-olah paling lantang mengkritik arah kekuasaan yang telah dijalankannya. Pertanyaannya sederhana namun tajam: apakah ini kemarahan yang lahir dari kesadaran moral, atau sekadar manuver politik untuk menyelamatkan diri?
Tidak dapat dipungkiri, Jokowi adalah produk politik PDI. Ia bukan kader ideologis yang tumbuh dari rahim partai secara organik, melainkan figur elektoral yang diorbitkan, dibesarkan, dan dijaga oleh struktur partai. Dua periode kekuasaan Jokowi tidak mungkin terjadi tanpa dukungan penuh PDI, baik di panggung pemilu maupun dalam proses legislasi di DPR.
Oleh karena itu, setiap kebijakan strategis yang hari ini dipersoalkan—mulai dari pelemahan KPK, omnibus law, hingga pembiaran dinasti politik—secara struktural tidak bisa dilepaskan dari peran partai pengusungnya.
Kemarahan sebagian elite PDI hari ini memang memiliki basis realitas. Jokowi, setelah mengonsolidasikan kekuasaan negara, secara perlahan melepaskan diri dari kendali partai. Ia membangun orbit kekuasaan sendiri, memanfaatkan aparat negara, hukum, dan birokrasi untuk menopang agenda personal dan keluarga. Dalam konteks ini, PDI bukan lagi subjek pengendali, melainkan objek yang ditinggalkan. Maka kemarahan itu lebih menyerupai kemarahan elite yang kehilangan kendali, bukan kemarahan etik atas rusaknya demokrasi.
Masalahnya, kemarahan tersebut tidak pernah diterjemahkan ke dalam langkah-langkah struktural yang konsisten. Tidak ada dorongan serius untuk membuka arsip kebijakan, membongkar jejaring kepentingan, atau mengajukan proses hukum yang konsekuen. Retorika keras hadir, tetapi tindakan nyata absen. Di sinilah publik berhak curiga: kemarahan itu berfungsi sebagai mekanisme cuci tangan politik, upaya membangun jarak aman dari dosa-dosa kekuasaan yang dulu dinikmati bersama.
Secara politik-hukum, PDI berada dalam dilema. Mengadili Jokowi berarti membuka kotak pandora yang juga akan menyeret banyak elite partai sendiri. Setiap keputusan presiden yang bermasalah memiliki jejak persetujuan di parlemen, di mana PDI memegang peran dominan. Setiap pembelokan hukum melibatkan aktor lintas lembaga yang sebagian besar lahir dari kompromi politik kolektif. Maka, seruan “mengadili Jokowi” tanpa kesiapan mengadili diri sendiri hanya akan berhenti sebagai slogan.
Dalam perspektif intelijen politik, pola ini bukan hal baru. Oligarki kekuasaan selalu memiliki mekanisme adaptif: ketika rezim berganti, narasi disesuaikan. Yang kemarin dipuja, hari ini dikritik; yang kemarin dilindungi, hari ini dijadikan kambing hitam. Tujuannya satu: mempertahankan eksistensi dan pengaruh dalam konfigurasi kekuasaan yang baru. Rakyat dijadikan penonton, bahkan sasaran simpati, tanpa pernah diberi kebenaran utuh.
Era pasca-Jokowi dan masuknya pemerintahan baru seharusnya menjadi momentum pembongkaran struktural, bukan sekadar pertukaran narasi. Jika PDI benar-benar ingin menempatkan diri di sisi sejarah yang benar, ukurannya jelas: keberanian membuka fakta, mendorong penegakan hukum tanpa tebang pilih, dan kesiapan menanggung konsekuensi politik internal. Tanpa itu, kemarahan terhadap Jokowi hanya akan tercatat sebagai kemarahan yang terlambat—dan tidak tulus.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak membutuhkan drama elite, tetapi kejujuran politik. Rakyat tidak butuh siapa yang paling keras berteriak, melainkan siapa yang paling berani bertanggung jawab. Jika tidak, maka kemarahan hari ini hanyalah episode lain dari sandiwara panjang oligarki, dengan aktor yang berganti, tetapi panggung kekuasaan yang tetap sama.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
