Wartain.com || Aksi kejahatan dengan modus kempes ban kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, peristiwa pencurian menyasar kendaraan yang tengah berhenti di SPBU Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, pada Jumat (30/1/2026) siang sekitar pukul 13.32 WIB. Dalam kejadian tersebut, uang tunai senilai Rp191 juta milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan hilang.
Kejadian ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya Facebook. Sejumlah unggahan foto dan video memperlihatkan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Pria itu terlihat mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dan mengenakan helm full face, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan warganet.
Kapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaini, membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengelabui korban melalui pemberitahuan palsu mengenai kondisi ban kendaraan.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian uang dengan modus kempes ban. Nilai kerugian sekitar Rp191 juta,” kata Aguk, Jumat (30/1/2026).
Menurut penjelasan kepolisian, peristiwa bermula saat korban baru saja mengambil uang tunai dari Bank BNI di Kota Sukabumi.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan menuju arah Sukaraja–Cireunghas. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh seorang pengendara sepeda motor yang memberitahukan bahwa ban mobil korban terlihat kempes.
Korban sempat menepi di salah satu pom bensin untuk mengisi angin, lalu kembali melanjutkan perjalanan. Namun, tidak berselang lama, korban kembali dihentikan oleh orang yang sama dengan alasan serupa.
“Setelah dihentikan untuk kedua kalinya, korban kemudian mencari tempat untuk memeriksa kondisi ban dan berhenti di SPBU Cimuncang,” jelas Aguk.
Saat korban memeriksa kondisi kendaraan di area SPBU, pelaku memanfaatkan situasi lengah tersebut. Pelaku diduga membuka pintu mobil korban yang dalam keadaan tidak terkunci dan mengambil uang tunai yang disimpan di jok depan sebelah kiri.
“Ketika korban fokus memeriksa ban, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang yang ada di dalam kendaraan,” ungkap Aguk.
Berdasarkan hasil penelusuran awal melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di SPBU, pihak kepolisian menduga aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Usai melancarkan aksinya, keduanya melarikan diri ke arah Cireunghas.
“Dari hasil pengecekan CCTV, pelaku diduga berjumlah dua orang dan melarikan diri ke arah Cireunghas,” tambahnya.
Aguk juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal dari korban, uang ratusan juta rupiah tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar honor atau gaji relawan SPPG di wilayah Cireunghas.
“Uang tersebut menurut keterangan korban akan digunakan untuk pembayaran relawan SPPG,” tuturnya.
Saat ini, laporan korban telah resmi diterima oleh pihak kepolisian. Aparat masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV dan bukti lainnya.
“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman kasus untuk mengungkap pelaku,” pungkas Aguk.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
