Wartain.com || Sidang isbat rukyatul hilal penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Selasa (17/2/2026), menyatakan hilal tidak terlihat dan permohonan tidak dapat diterima.
Sidang terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak, Ahmad Fadli sebagai hakim tunggal, dengan Aji Sucipto bertindak sebagai panitera pengganti. Sidang digelar usai pelaksanaan rukyatul hilal yang melibatkan enam perukyat, dengan lima orang di antaranya hadir memberikan laporan.
Berdasarkan hasil laporan para pemohon dan perukyat, hilal dinyatakan tidak terlihat. Secara ilmiah, posisi ketinggian hilal di POB Cibeas berada pada angka minus sehingga tidak memungkinkan untuk teramati.
Dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan di persidangan, hakim memutuskan bahwa karena tidak satu pun pemohon maupun perukyat yang melihat hilal, maka permohonan penetapan awal Ramadhan tidak dapat diterima.
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Deddy Wijaya, LC., MH., menyampaikan bahwa kegiatan rukyatul hilal telah dilaksanakan secara tuntas.
“Jamaah yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya, Alhamdulillah pada sore hari ini kita telah tuntas melaksanakan kegiatan rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan Ramadan. Dapat disampaikan bahwa di sore hari ini, hilal di wilayah POB Cibeas, Kabupaten Sukabumi, itu tidak terlihat karena memang posisi hilal itu minus. Jadi tidak terlihat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil rukyat yang telah diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak tersebut menetapkan bahwa hilal tidak terlihat. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu keputusan resmi Pemerintah Indonesia melalui sidang isbat tingkat nasional yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari yang sama.
“Oleh karena itu, berdasarkan hasil penetapan rukyat yang sudah dilaksanakan tadi dan diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak, telah menetapkan bahwa hasil rukyat tidak terlihat. Walaupun seperti itu, kita tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama Indonesia, yang hari ini juga akan melaksanakan sidang isbat untuk penetapan awal bulan Ramadan,” kata Deddy.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut dan melaksanakan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk dan maksimal, sembari menunggu penetapan resmi pemerintah terkait awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Yosep)
