26.7 C
Jakarta
Rabu, September 30, 2026

Latest Posts

HPP Gabah Rp 6.500 Lindungi 115 Juta Petani, Mentan: Swasta Tetap Diberi Ruang

Wartain.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan isu soal penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah Rp 6.500 per kilogram. Ia menegaskan kebijakan itu bukan untuk mematikan peran swasta, melainkan jaring pengaman agar petani tidak merugi.

Menurut Mentan, HPP adalah instrumen perlindungan negara untuk 115 juta petani. Ketika harga di tingkat petani anjlok karena permainan tengkulak, Bulog hadir menyerap gabah sesuai HPP.

“Harga gabah ditentukan oleh pemerintah supaya petaninya jangan rugi. Itu melindungi petani 115 juta orang. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2026).

Amran menjelaskan mekanisme penyerapannya jelas. Jika harga gabah petani di bawah Rp 6.500 per kg, Bulog wajib menyerap. Namun jika harga sudah di atas HPP, pemerintah berhenti menyerap dan menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar.

“Kita tidak bisa tolak rakyat. Kalau harga di bawah Rp 6.500, pasti petani berteriak, makanya diserap. Tapi begitu mencapai di atas Rp 6.500, kita berhenti,” ujarnya.

Data menunjukkan intervensi pemerintah masih proporsional. Sepanjang Januari-September 2026, Bulog baru menyerap 4,09 juta ton setara beras. Jumlah itu hanya 14,26% dari proyeksi produksi beras nasional versi BPS yang mencapai 28,68 juta ton di periode yang sama.

Artinya, lebih dari 85% gabah petani masih menjadi porsi swasta. Pemerintah memastikan HPP dijaga tidak melebihi Rp 6.500 agar tetap terjangkau bagi pelaku usaha penggilingan dan industri pangan.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.