Wartain.com || Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mencopot jabatan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten imbas penangkapan tiga oknum oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang atas dugaan pungutan liar.
“Hari ini saya menyatakan mencopot Kepala BP3MI Banten dari jabatannya. Kami tentunya melakukan pembenahan dari dalam,” ujar Benny dalam konferensi pers Penangkapan Tiga Pegawai BP3MI Banten di Bandara Soekarno-Hatta oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jakarta, Kamis 19/10/2023.
Ia mengemukakan pencopotan jabatan itu dilakukan karena setiap kebijakan yang dikeluarkan Kepala BP2MI tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Kalau nanti ternyata dia tersangkut kasus tersebut (pungli) maka tentu akan ada sanksi lebih keras lagi, tidak hanya pencopotan jabatan,” ucapnya.
Benny menyebutkan ketiga oknum pegawai BP3MI Banten yang diduga melakukan pungli dengan modus membuka layanan money changer kepada pekerja migran Indonesia, yakni staf berinisial HP (Hari Priyono), PNS Golongan III/b, Pengantar Kerja Ahli Pratama, yang juga merupakan Ketua Tim Pos Pelayanan dan Pelindungan PMI.
Kemudian staf berinisial MT (Meriani Tarigan), PPNPN dengan jabatan Operator Administrator Group B, dan JS (Juli Sambodo), PPNPN dengan jabatan Pengemudi.
“Atas kejadian itu, saya akan mengambil tindakan keras kepada tiga oknum BP3MI itu yaitu langkah pemecatan. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi,” ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim yang dipimpin langsung inspektorat BP2MI untuk melakukan investigasi khusus.
“Jika ada pihak lain yang terlibat, tidak ragu untuk menyebutnya. Misal, jangan-jangan kejahatan itu dilakukan secara shift, tiga orang itu kena sial karena kebetulan sedang bertugas,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Benny menceritakan sejak awal dirinya memimpin BP2MI, ia fokus membenahi lembaga tersebut dengan menindaklanjuti berbagai laporan terkait pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan anak buahnya.
Ia pun dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan dan mengancam jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Saat seminar di Batam saya menyerahkan suvenir kepada pimpinan Polri berupa borgol. Saya katakan borgol ini saya titipkan kepada aparat penegak hukum untuk suatu saat jika ada di antara petugas-petugas BP2MI yang melakukan pelanggaran, yang melakukan kejahatan maka borgol itu silakan dikenakan kepada petugas-petugas di lingkungan BP2MI,” tuturnya.
Foto: Antara/Zubi Mahrofi
(Red)