Wartain.com, Bandung || Polda Jabar bertekad menggelar razia knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polda Jabar selama 11 hari penuh mulai hari Rabu, 11 Januari 2024 sampai Sabtu, 20 Januari 2024.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, mengatakan, razia knalpot brong ini akan dilakukan serentak di seluruh Polres di bawah Polda Jabar mulai hari Rabu, 11 Januari 2024 agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bising dan membuat kegaduhan di masyarakat.
Dia menegaskan, sudah banyak kasus keributan yang ditengarai karena pemakaian knalpot tidak berstandar di jalan raya.
“Aspek sosialnya, banyak orang terganggu ketika ada di jalan. Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising,” ujar Wibowo, Rabu 10/01/2024.
Razia knalpot brong ini juga akan dilakukan Polda Jabar selama masa kampanye terbuka Pilpres 2024.
“Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi,” katanya.***
Foto :Â Tribunnews.com
Editor : Aab Abdul Malik
(Fadila)
