Wartain.com – Keberanian seorang remaja laki-laki usia 15 tahun untuk bercerita kepada orang tuanya menjadi kunci terbongkarnya dugaan tindak pencabulan di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Terduga pelaku adalah A, 40 tahun, warga setempat yang berprofesi sebagai petani. Di rumahnya, A juga membuka kegiatan belajar mengaji untuk anak-anak sekitar.
Korban diketahui merupakan salah satu murid ngaji di tempat tersebut. Berdasarkan keterangan warga, korban termasuk yang sering menginap di rumah A saat mengikuti kegiatan mengaji.
Kepala Dusun di Desa tempat pelaku dan korban tinggal, Icang Taryana, mengatakan kasus ini pertama kali diketahui sekitar tiga hari sebelum kemarahan warga memuncak. Semuanya bermula dari pengakuan korban.
“Dari semenjak ya tiga hari sebelum kejadian, pengakuan si anak tersebut lah. Jadi anak tersebut kan mengaku nih ke orang tuanya katanya. Nah dari semenjak itu kan udah tiga hari ke sini, nah baru ada kejadian seperti itu. Masyarakat tahu,” ujar Icang, Sabtu (1/8/2026).
Setelah kabar itu menyebar, warga berbondong-bondong mendatangi rumah A. Situasi sempat tegang. Video kedatangan massa itu pun viral di media sosial.
Dalam pertemuan dengan warga, akhirnya disepakati bahwa A harus meninggalkan kampungnya. Langkah itu diambil sebagai sanksi sosial dari masyarakat.
Icang menegaskan, A tidak “dilarikan” oleh pihak mana pun. Kepergiannya murni hasil kesepakatan bersama warga.
“Tidak ada bahasa dilarikan. Karena memang dari perjanjian juga sudah ada kesepakatan dengan masyarakat, dengan warga sekitar kan, bahwa akan ada pengusiran lah seperti itu,” jelasnya.
Icang juga meluruskan bahwa tempat mengaji milik A bukan pondok pesantren. Kegiatannya hanya di rumah biasa.
“Nggak sama pesantren seperti di yang lain besar-besar kan nggak, cuma perumahan lah. Ya, kadang nginep katanya, kadang tidak,” ungkapnya.
Hingga saat ini warga masih menunggu langkah hukum dari aparat terkait. Warga berharap kasus ini diproses sesuai aturan agar memberikan rasa aman dan keadilan, khususnya bagi anak-anak.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
