Wartain.com – Kabar baik datang untuk keluarga ABK di Kabupaten Sukabumi. Lima warga yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan sempat viral karena terlantar di kapal berbendera China pada pertengahan Agustus 2026, kini akhirnya kembali dengan selamat dari Kepulauan Fiji.
Para pekerja tersebut kini sudah berkumpul kembali bersama keluarga masing-masing setelah melalui proses pemulangan yang panjang.
Berdasarkan data Disnakertrans, kelima ABK tersebut berasal dari tiga wilayah, yaitu dua orang dari Palabuhanratu, dua orang dari Simpenan, dan satu orang dari Cisolok.
Kepulangan mereka dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, pada Selasa, 15 September 2026.
“Alhamdulillah, lima orang warga pekerja sebagai ABK yang terlantar di kapal China sudah kembali dari Kepulauan Fiji dan sudah diterima serta dijemput oleh keluarganya masing-masing pada Selasa (15/9),” kata Sigit saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Menurut Sigit, untuk penanganan kasus ini, pihaknya menyerahkan proses teknis kepada bidang terkait yang menangani permasalahan pekerja migran di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Eli Widyaningsih, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan awal, kelima pekerja itu diketahui belum lama berangkat menjadi ABK.
Ia menyebut, salah seorang ABK sempat memberikan informasi bahwa kapal yang mereka tumpangi masih berada di perairan Fiji ketika persoalan telat suplai makanan dan gaji yang belum dibayarkan muncul.
Mendapat informasi tersebut, Disnakertrans langsung melakukan komunikasi jarak jauh dengan salah seorang ABK melalui telepon seluler untuk mengecek langsung kondisi dan kebutuhan mereka di kapal.
Di samping itu, Disnakertrans bersama Pemprov Jawa Barat juga berkoordinasi dengan perusahaan yang memberangkatkan mereka terkait perjanjian kerja laut, pemenuhan hak pekerja, serta kondisi akomodasi dan permakanan selama di Fiji.
Disnakertrans juga mendesak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dialami para pekerja, terutama terkait kepulangan mereka ke Indonesia.
Koordinasi juga dijalin dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Barat agar penanganan bisa lebih menyeluruh.
Upaya koordinasi lintas daerah itu perlu dilakukan mengingat pekerja yang terlantar di kapal tersebut tidak hanya berasal dari Sukabumi, melainkan juga dari Indramayu dan Kepulauan Riau.
Setelah berhasil dipulangkan, langkah selanjutnya adalah memastikan para ABK kembali ke daerah asalnya masing-masing serta mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan.
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan agar segera menyampaikan laporan resmi melalui pemerintah atau instansi terkait.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu menyimpan dokumen pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan dan proses keberangkatan sebagai antisipasi.
“Diharapkan kepada masyarakat agar selalu berkomunikasi melalui pemerintah terkait dalam hal penyampaian aduan mengenai ketenagakerjaan, agar kami bisa menelusuri secara cepat,” ujar Eli.
Ia menambahkan bahwa menyimpan dokumen pribadi itu penting agar jika terjadi persoalan di kemudian hari, proses pengurusan dan penelusuran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
