Wartain.Com, Sukabumi || Jelang pemilu 2024, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Sukabumi, mengadakan silaturahmi ke berbagai pengurus DPD/DPC Parpol yang ada di Kabupaten Sukabumi, dimulai hari Senin 22/05/2023 sampai dengan selesai.
Agenda ini dilakukan dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi antar partai, terutama dalam mengawal keterwakilan perempuan yang diusung oleh masing-masing partai dalam perhelatan pemilu 2024.
Seperti yang disampaikan sekretaris KPPI Kab. Sukabumi Neneng Nurlaelasari, amanat undang – undang sudah jelas, bahwa setiap parpol wajib memasukan caleg nya sebanyak minimal 30% dari ketersediaan kursi yang ada, di masing-masing Dapilnya.
“Keterwakilan perempuan di legislatif sekurang-kurang nya 30% itu wajib diperjuangkan, terlebih kesempatan ini sudah terbuka, tinggal kesiapan dari parpol itu sendiri mau memfasilitasi”, katanya.
KPPI sebagai wadah berhimpun dan berkomunikasi antar anggotanya sudah jelas, ini diperlukan agar hak-hak perempuan bisa terjaga, karena anggotanya adalah kader-kader parpol itu sendiri.
“Parpol harus memberikan ruang dan konsep yang strategis kepada caleg perempuan, agar mereka yang ikut kontestasi dalam pemilu bisa meraih suara terbanyak”, tambahnya.
Kunjungan ke parpol yang ada di Kabupaten Sukabumi yang sudah dilakukan KPPI diantaranya; hari Senin tanggal 22/05/2023 ke partai NasDem dan partai Demokrat, hari Selasa tanggal 23/05/2023 ke partai PKB dan PKS, serta agenda berikut ke parpol – parpol lainnya.
Sektretaris KPPI berharap, dengan adanya agenda ini, kedepan kader-kader perempuan yang mewakili partainya masing-masing, terutama yang ikut nyaleg dapat memiliki bekal, apabila terpilih menjadi anggota dewan untuk mewakili daerahnya masing-masing. (SRM)***