26.7 C
Jakarta
Sabtu, November 7, 2026

Latest Posts

Polres Sukabumi dan Satpol PP Segel 4 THM di Palabuhanratu, 60 Botol Miras Disita

Wartain.com – Aparat gabungan Polres Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar operasi penertiban tempat hiburan malam di kawasan Palabuhanratu, Jumat (6/11/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah lokasi sasaran. Beberapa objek bahkan langsung disegel dan dipasangi garis pembatas bertuliskan LINE DO NOT CROSS.

Tak hanya THM, sasaran juga menyasar toko jamu di wilayah Citepus dan Cibolang. Dari penyisiran itu, petugas menemukan 60 botol minuman beralkohol berbagai merek yang langsung disita sebagai barang bukti.

Adapun empat THM yang menjadi target penertiban yakni Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D & Zie, serta Amelia Ratu Cafe.

Operasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan upaya aparat memperketat pengawasan aktivitas usaha sekaligus mencegah gangguan kamtibmas.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi yang dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, didampingi Wakapolres Kompol Agus Susanto dan Kasat Pol PP Deni Yudono.

Usai apel, personel dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan pemeriksaan di titik-titik yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melakukan penyegelan terhadap beberapa objek sasaran dengan pengamanan dari kepolisian.

Selain itu, tujuh orang yang terdiri dari pemilik usaha dan pengunjung diamankan Satpol PP untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Sementara 60 botol miras hasil sitaan dari toko jamu kini diamankan di Mapolres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan, keterlibatan polisi bersama Satpol PP merupakan bentuk komitmen menjaga ketertiban umum.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (7/11/2026).

Benny juga mengingatkan pengelola THM agar mematuhi aturan hukum termasuk perizinan usaha.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.