Wartain.com – Upaya meningkatkan keselamatan transportasi umum terus dilakukan Satlantas Polres Sukabumi Kota. Kali ini, petugas menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap armada bus DAMRI sebagai bagian dari Operasi Patuh Lodaya 2026.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan laik jalan, sehingga masyarakat dapat menggunakan transportasi umum dengan aman dan nyaman.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, mengatakan pemeriksaan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kondisi teknis kendaraan, dokumen administrasi, hingga kelengkapan perangkat keselamatan.
“Ramp check ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum benar-benar memenuhi standar keselamatan. Kami ingin meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ridwan, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Satlantas juga mengoptimalkan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi atau penindakan petugas,” ungkapnya.
Ridwan menambahkan, Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Polda Jawa Barat bersama jajaran mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi maupun penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta menerobos lampu lalu lintas.
Penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran marka dan rambu jalan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menimbulkan kebisingan, serta kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Ridwan mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan karena takut ditilang, tetapi karena peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Ridwan.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
