Wartain.com || Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan MINI (24 tahun) karena kedapatan membawa Cerulit berukuran 23 CM yang disembunyikan dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) malam.
Selain mengamankan Pemuda asal Kampung Cigadog Pasirhalang Sukaraja Sukabumi tersebut, Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terduga pelaku diamankan di tengah KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan Polres Sukabumi Kota.
“Memang betul, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim patroli KRYD Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki dan menyembunyikan senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Benteng Warudoyong,” kata Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (7/7/2024).***
Foto : Humas Polres Sukabumi Kota
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)
