26.7 C
Jakarta
Kamis, Oktober 1, 2026

Latest Posts

Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Penerangan Hukum, Ajak Media Rawat Kepercayaan Publik

Wartain.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penerangan Hukum bersama puluhan awak media dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Cibadak, dengan mengusung tema _”Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan: Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat.”_

Kegiatan dihadiri jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi, Diskominfosan, serta perwakilan sejumlah organisasi profesi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan organisasi wartawan Sukabumi Utara.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, mengatakan tema kegiatan memiliki makna penting dalam membangun hubungan yang sehat antara Kejaksaan, insan pers, pemerintah, dan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tidak hanya dibangun melalui penanganan perkara hukum, tetapi juga melalui komunikasi publik yang terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan.

“Komunikasi dua arah yang konstruktif merupakan bagian penting dalam mengawal kehidupan demokrasi yang sehat,” ujar Tumpal.

Ia menilai kerja sama antara Kejaksaan dan pers, termasuk dengan Dewan Pers, menjadi bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus memastikan pemberitaan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Kritik yang objektif dan konstruktif, lanjutnya, dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam era keterbukaan informasi publik, transparansi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, salah satunya melalui optimalisasi pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tumpal juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengolah dan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan proses hukum.

“Edukasi hukum, pemberitaan yang akurat dan berimbang, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Ia berharap pola komunikasi yang baik dan profesional antara Kejaksaan dengan mitra media dapat terus diperkuat.

“Kejari harus membuktikan, pers harus merawat kepercayaan publik, dan masyarakat harus cerdas setiap menerima sebuah informasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, yang diwakili oleh Kabid Persandian dan Keamanan Informasi, Ujang Zulkifli, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai ruang untuk memperkuat sinergi penyampaian informasi.

“Kami mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Kejari dan kehadiran insan pers. Ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi, edukasi, dan literasi yang benar, akurat, serta berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.

Ujang berharap komunikasi terbuka dapat mencegah kesalahpahaman antara pemerintah dan insan pers.

“Jangan sampai ada kesalahpahaman atau silang pendapat hingga insan pers merasa dikucilkan akibat sebuah kebijakan yang belum tentu kebenarannya,” katanya.

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, juga menilai forum tersebut menjadi kesempatan merajut kebersamaan secara substantif, bukan sekadar simbolik.

“Walaupun masing-masing memiliki visi dan misi organisasi profesi, kita tetap harus menjaga profesionalisme dan saling menghargai tugas dan fungsi insan pers maupun Kejaksaan,” ujarnya.

Kegiatan diharapkan menjadi ruang dialog berkelanjutan untuk mendukung penyampaian informasi hukum yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.