Wartain.com || Dalam upaya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman”, Kamis (10/7/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Lembursitu.
FGD ini mempertemukan berbagai unsur strategis mulai dari tokoh agama, organisasi masyarakat, akademisi, hingga perwakilan pemerintah daerah. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya, menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam memperkuat toleransi dan mencegah potensi konflik sosial berbasis agama.
“FGD ini bukan hanya ajang diskusi, tapi juga ruang konsolidasi untuk memperkuat komitmen bersama menjaga kerukunan antarumat dan intraumat beragama,” ujar Deddy.
Dalam forum tersebut, para peserta menyepakati lima poin komitmen penting yang dituangkan dalam pernyataan bersama. Isi komitmen itu antara lain: mendukung hak beribadah tanpa diskriminasi, mendorong penyelesaian konflik secara damai dan inklusif, menanamkan semangat bina damai (peacebuilding), menjadikan moderasi beragama sebagai fondasi ketahanan sosial, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Deddy menjelaskan, FGD ini merupakan bagian dari program nasional Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama RI yang tersebar dalam empat zona wilayah. Kabupaten Sukabumi termasuk dalam Zona II (Jawa dan Bali), dengan fokus kegiatan pada penguatan sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial keagamaan serta strategi pencegahannya.
“Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan komprehensif yang dimulai dari tingkat daerah, kemudian dievaluasi hingga ke level nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kemenag Sukabumi terus mendorong edukasi langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari pencegahan. Tim dari Kemenag telah diterjunkan untuk melakukan sosialisasi terkait regulasi dan prinsip hidup rukun di tengah perbedaan.
“Edukasi ini penting karena salah satu tantangan utama yang kami temui adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang menjamin kebebasan beragama dan kehidupan sosial yang harmonis,” tuturnya.
Menurutnya, konflik yang muncul di masyarakat seringkali berawal dari kesalahpahaman dan minimnya dialog antar kelompok. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke akar rumput.
“Kami tidak ingin langkah menjaga kerukunan ini hanya berhenti pada diskusi. Harus ada tindak lanjut yang menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Melalui forum seperti ini, Kemenag Sukabumi berharap dapat membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks, termasuk isu-isu sensitif yang menyangkut identitas keagamaan.
“Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Merawat keberagaman bukan sekadar jargon, tapi kerja bersama dari semua elemen, mulai dari keluarga hingga komunitas,” tutup Deddy.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
