Wartain.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Sukabumi Raya menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan pelayanan sosial di Kabupaten Sukabumi. Dalam aksi yang digelar pada hari Kamis, 21 Mei 2026, yang berlangsung di depan kantor dinas sosial kabupaten Sukabumi, mahasiswa sebagai kontrol sosial menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), ketidaktepatan sasaran bantuan sosial, hingga persoalan data penerima BPJS PBI. Jum’at, 22 Mei 2026.
Koordinator Wilayah Periangan Barat BEM Nus Jabar, Rahmadi L. Making, menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap almarhum Firman, seorang penyandang disabilitas yang terjadi di lingkungan LKS Aura Welas Asih, menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, Dinas Sosial memiliki kewenangan pembinaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap seluruh LKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Karena itu, munculnya dugaan kekerasan terhadap kelompok rentan di bawah lembaga yang terdaftar menjadi pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan bantuan sosial dan BPJS PBI yang dinilai masih menyisakan berbagai keluhan masyarakat. Mereka menemukan adanya dugaan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, di mana warga yang tergolong mampu masih menerima bantuan, sementara masyarakat miskin yang layak menerima justru belum terakomodasi secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya validasi dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara menyeluruh.
Dalam kajian yang dilakukan, BEM Nusantara juga menyoroti sejumlah program bantuan sosial yang menggunakan anggaran daerah. Mereka meminta keterbukaan terkait data penerima manfaat, mekanisme distribusi, kualitas barang bantuan, serta proses pengawasannya agar masyarakat dapat memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan.
Atas dasar tersebut, BEM Nusantara Sukabumi Raya menyampaikan sembilan tuntutan, di antaranya mendesak evaluasi total terhadap Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, meminta transparansi hasil monitoring dan evaluasi LKS, memperbaiki validasi DTKS dan BPJS PBI, membuka data pengelolaan bantuan sosial secara terbuka, hingga mendorong audit dan evaluasi oleh Inspektorat serta DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap program bantuan sosial yang dikelola Dinas Sosial.
“Bantuan sosial bukan sekadar angka dalam laporan administrasi. Ini menyangkut hak hidup, martabat, dan kemanusiaan rakyat kecil yang harus menjadi prioritas utama pemerintah,” tegas Rahmadi.
BEM Nusantara Sukabumi Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan sosial, memastikan bantuan tepat sasaran, serta memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan di Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Yosep)
