Wartain.com || Industri halal Indonesia turut memberikan kontribusi pada penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga. Hal ini tentu saja sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar anggaran APBN dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas.
Presiden Prabowo memberi arahan tegas agar pemerintah dibawahnya bekerja keras supaya APBN yang digelontorkan mampu membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru. Dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengimplementasi arahan tersebut.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan dalam banyak kesempatan kunjungan ke berbagai daerah selalu menyampaikan bahwa produk-produk halal akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.
“BPJPH selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan serta Proses pendampingan Produk halal ini membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” ujar Babe Haikal, Minggu (26/1/2025).
Target 3 Juta Sertifikat Halal
Babe Haikal merinci jumlah anggaran tahun 2025 di BPJPH.
“Pada tahun 2025 BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil dapatkan Sertifikat Halal,” ujar Haikal.
“Disamping itu ada pola fasilitasi – dukungan dari Kementerian – Lembaga, Pemda, CSR BUMN dan Swasta bagi pegiat usaha untuk dapatkan Sertifikat Halal secara gratis,” sambung pria kelahiran 21 Oktober 1968 ini.
Di tahun 2025 ini BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat usaha mikro dan kecil untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal yang hanya Rp 230 ribu.
“Secara keseluruhan pada tahun 2025 kami targetkan akan ada 3 Juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK, ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal,” beber Babe Haikal .
Nantinya setiap pendamping akan bertugas membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor sebesar Rp150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang diterbitkan.
“Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan, artinya P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah sebesar Rp 4.500.000. Ini diatas UMR di banyak kota di Indonesia,” ujar Haikal.
Haikal juga menyebutkan beberapa contoh dan testimoni dari kalangan masyarakat yang menjadi petugas P3H.
“Kami menerima testimoni banyak Ibu Rumah tangga, mahasiswa yang saat ini menjadi P3H mampu mendampingi 30 sampai 100 pelaku usaha tiap bulan mendapatkan Sertifikat halalnya,” ujar Haikal.
Hal ini sekaligus membuktikan bahwa proses Sertifikat Halal ini bisa membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak.
“Dari segi produktivitas UMK juga akan meningkat sejalan dengan diterimanya berbagai produk halal di pasar, bahkan sudah banyak produk halal dari UMK yang sudah bisa diekspor ke luar negeri setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH disamping bertambahnya jumlah omset penjualannya,” tutup Haikal.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)