Wartain.com || Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa (26/11/2024) mengimbau kepada anggotanya yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota agar menghindari pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian, dan berita bohong (hoax).
Ujaran kebencian dan hoax di tengah-tengah warga yang sedang bersiap-siap melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan mengganggu dan bahkan berpotensi mengadu domba antar pendukung calon kepala daerah. “Ini jangan sampai terjadi,” kata Firdaus, ketua umum organisasi pers yang beranggotakan sekitar 2.600 pengusaha media siber itu.
Pesta demokrasi selalu ditandai dengan Pilkada. Tahun ini secara serentak kembali digelar pada penghujung tahun 2024.
Menurut catatan Wikipedia, total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Tentu saja, pesta demokrasi tersebut membutuhkan sebuah kerjasama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu serta pemangku kebijakan agar Pilkada 2024 bisa berjalan aman, damai, tertib dan tidak terjadi kecurangan.
Mengingat di era digital seperti saat ini, laju informasi hampir tak terbendung, terlebih di media sosial yang sering terjadi hujat-menghujat, dan saling menyebarkan ujaran-ujaran kebencian.
Hal ini jika tidak difilter dengan baik, maka bisa jadi Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menimbulkan kekacauan yang massif.
Atas hal tersebut diatas, maka Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menghimbau :
1. Stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial demi menciptakan pilkada serentak yang aman dan damai.
2. Menciptakan media seimbang dalam pemberitaan dan seluruh komponen masyarakat mendukung Pilkada demokratis dan bermartabat.
3. Mari ciptakan suasana pemilu aman dan damai dan stop money politic
4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI – Polri dan Pemerintah agar Pilkada serentak tahun 2024 ini berjalan penuh kesejukan tanpa ada gesekan yang begitu berarti.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)