26.7 C
Jakarta
Senin, Desember 9, 2024

Latest Posts

KPU Tutup Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI Dan DPD RI Pemilu 2024

Wartain.Com, Jakarta || Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menutup pendaftaran bakal calon untuk DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024, pada hari Minggu 14/05/2023, pukul 24.00 WIB.

Sejumlah 18 partai politik sudah mendaftarkan calonnya, semenjak dibuka pendaftaran yaitu dari tanggal 1-14 Mei 2023.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), merupakan parpol pertama yang mendaftrakan Bacaleg nya, yaitu pada hari Rabu tanggal 10/05/2023, kemudian disusul partai-partai lainnya.

Dihari terakhir sendiri, ada sebanyak 7 partai politik yang baru mendaftarkan Bacalegnya yaitu ; PSI, Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Gelora, Perindo, Partai Golkar dan PKN.

Proses pendaftaran Bacaleg, berlangsung di gedung KPU pusat, hal ini sesuai dengan surat pengumuman KPU Nomor : 19/PL 01.4-PU/05/2023, tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif DPR RI untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Menurut ketua KPU Pusat Hasyim As’ari, tahapan ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, sehingga sesuai dengan surat yang sudah di edarkan ke masing-masing partai politik, maka pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada hari ini.

“Tepat pukul 24.00 hari ini pendaftaran Bacaleg akan kami tutup, maka selanjutnya akan dilaksanakan tahapan berikut nya, yaitu verifikasi persyaratan bakal calon”, katanya.

Setelah pendaftaran Bacaleg ditutup, selanjutnya KPU di masing-masing tingkatan akan melakukan verifikasi administrasi, untuk waktunya sendiri sudah ditetapkan, yaitu semenjak tanggal 15 mei 2023 sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.

“Ada dua kategori yang digunakan untuk penilain dan penelitian persyaratan Bacaleg, yang pertama kebenaran dokumen persyaratan, dan yang kedua keabsahan dokumen persyaratan”, tambah Hasyim.

Persyaratan yang akan diverifikasi oleh KPU, mulai dari dokumen kependudukan sesuai dengan Adminduk yang sudah masuk ke Sipol, ijazah sesuai dengan tingkatannya dan dokumen-dokumen yang lainnya, setelah semuanya terverifikasi, tahapan berikutnya KPU akan menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggita legislatif untuk Pemilu 2024.

Dikutif dari berbagai sumber

(Aab)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.