Wartain.com || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cikembar terus melakukan persiapan setiap tahapan menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Diketahui, pelaksanaan Pilkada serentak, akan digelar pada tanggal 27 November tahun 2024.
Sebagaimana yang disampaikan ketua PPK Cikembar Abdul Aziz Maulana melalui sambungan Whatsapp, Kamis 06/07/2024.
Iya menyebutkan bahwa tahapan yang paling dekat adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang mana dalam hal ini masih menunggu petunjuk dari KPU.
“Untuk pantarlih belum di bentuk karena kemarin kita menunggu perubahan juknis termasuk keputusan KPU yg baru, dan kebetulan baru hari ini kami menerima keputusan berkaitan dengan juknis pembentukan pantarlih,” ucapnya.
Jumlah TPS Se-kecamatan Cikembar berdasarkan ajuan PPK rencananya 138 TPS.
“Sesuai arahan dari KPU kita maksimalkan untuk tiap TPS jumlah pemilih nya minimal 450 dan maksimal 600 pemilih, cuma ada beberapa TPS yang di ajukan kemarin ada yang kurang dari 400 dikarenakan letak geografis,” tuturnya.
Ia pun menyebutkan untuk persiapan Pilkada saat ini PPK Cikembar fokus ke acara launching dan setelah itu ke perekrutan Pantarlih sesuai dengan keputusan KPU yang terbaru yaitu no 638 tahun 2024.
“Harapannya mudah-mudahan kita sebagai penyelenggara baik di tingkat PPK atau PPS bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami