Wartain.com || Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi disorot publik lantaran dinilai lamban menindaklanjuti laporan warga terkait ancaman bencana tanah longsor di Jalan Aminta Ajmali, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Cikole.
Sorotan itu menguat setelah longsor kembali terjadi di titik yang sama pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga unit ruko yang selama ini dimanfaatkan pelaku UMKM ambruk diterjang material tanah.
Pemilik ruko, Ananda Novia (29), mengungkapkan bahwa tanda-tanda bahaya sebenarnya sudah muncul sejak awal Januari 2025. Pada kejadian pertama, bagian belakang bangunan telah runtuh dan menggantung akibat longsoran tanah, sehingga kondisi ruko dinilainya sangat berisiko.
“Sejak awal kejadian, bangunan itu sudah tidak aman. Bagian belakangnya ambruk dan menggantung karena terdorong longsor,” kata Ananda.
Ia menuturkan, laporan kerusakan telah disampaikan kepada instansi terkait. Bahkan, pihak DPUTR Kota Sukabumi melalui Bidang Bina Marga dan Bidang Penataan Prasarana (PP) sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Namun, hingga satu tahun lebih berlalu, tidak ada upaya penanganan yang benar-benar menyentuh titik paling rawan.
“Sudah disurvei dan didata, tapi realisasinya nihil. Bahkan sempat saling lempar soal kewenangan, apakah ini masuk Bina Marga atau Penataan Prasarana,” ujarnya.
Menurut Ananda, penanganan yang sempat dilakukan hanya difokuskan pada area longsor yang mengarah ke badan jalan lingkungan. Sementara bagian belakang ruko, yang justru menopang bangunan utama, sama sekali belum mendapat perbaikan.
“Yang diperbaiki hanya sisi ke arah jalan. Padahal yang paling rawan itu di belakang bangunan, tapi sampai sekarang tidak disentuh,” jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan tidak menunda penanganan lebih lanjut, mengingat lokasi tersebut berada di jalur kota yang cukup padat aktivitas warga dan pedagang.
“Jangan menunggu ada korban jiwa. Ini soal keselamatan banyak orang dan keberlangsungan usaha para pedagang. Harus ada keseriusan,” tegasnya.
Diketahui, longsor susulan terjadi secara mendadak tanpa didahului hujan deras. Saat kejadian, sejumlah pedagang masih berada di dalam ruko dan tengah beraktivitas. Beruntung, seluruhnya berhasil menyelamatkan diri sebelum bangunan ambruk sepenuhnya.
“Awalnya terdengar suara retakan kecil, lalu bangunan langsung runtuh. Alhamdulillah semua sempat keluar,” ungkap Ananda.
Pasca-kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimcam segera turun ke lokasi untuk melakukan asesmen, evakuasi, serta pengamanan area. Sejumlah personel diterjunkan guna mengantisipasi kemungkinan longsor lanjutan.
Akibat peristiwa tersebut, tiga unit ruko mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Selain merugikan pemilik bangunan dan pelaku UMKM, kondisi longsor juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.
“Sebelumnya kami sudah mengajukan permohonan perbaikan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tutup Ananda.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
