Wartain.com, Sukabumi || Memasuki hari tenang pada pemilu 2024, Panwaslu Nagrak terus melakukan pengawasan terhadap situasi pergerakan dari Caleg, Parpol, Calon Perserorangan ataupun Paslon Capres-Cawapres.
Selama tiga hari kedepan, Panwaslu Nagrak beserta jajaran terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap setiap kontestan Pemilu untuk tidak melakukan kegiatan yang berbau kampanye.
Sebagaimana diketahui bahwa kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu sudah selesai dan berkahir pada tanggal 10/02/2024 tepat pukul 24.00.
Oleh karenanya, memasuki hari tenang sejak tanggal 11-13 Februari 2024 semua kegiatan yang berbau kampanye harus dihentikan oleh siapapun, baik itu berupa tanda gambar, alat peraga kampanye, kerumunan masa dan sebagainya.
Ditemui wartain.com, Ketua Panwaslu Nagrak Jeni Prandana mengungkapkan pada masa tenang ini pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
“Kami semua sudah melakukan Rakor untuk pengawasan hari tenang. Semua jajaran sudah kami perintahkan untuk buka mata dan telinga, mengawasi hal-hal yang dimungkinkan adanya pergerakan yang berbau Kampanye pada masa tenang ini,” ungkapnya.

Jeni juga menjelaskan, mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 11/02/2024 semua
Jajaran sudah bergerak untuk melakukan penertiban terutama tanda gambar dan APK peserta Pemilu.
“Kami beserta jajaran, Panwaslu, Satpol PP, Polri, TNI, PKD dan PTPS sudah bergerak, terutama untuk penertiban tanda gambar dan APK peserta Pemilu,” jelasnya.
Ia juga memastikan, untuk penertiban APK ini terus akan dilakukan sampai benar-benar di wilayah kerjanya bersih dari atribut kontestan Pemilu.
“Dalam Rakor dengan semua jajaran kami sudah sampaikan, untuk memastikan semua atribut dan kegiatan kontestan di wilayah Kecamatan Nagrak benar-benar bersih,” tambah Jeni.
Ia berharap, semua pihak baik peserta pemilu maupun pendukung masing-masing tidak melakukan kecurangan dan mengambil kesempatan untuk melakukan kegiatan yang berbau kampanye. Agar pemilu 2024 berjalan lancar.
“Demi lancarnya pelaksanaan Pemilu nanti di tanggal 14 Februari 2024 berjalan lancar. Kami harap semua pihak untuk menahan diri tidak melakukan pelanggaran. Kalau ada tentunya kami akan melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Pantauan dilapangan, para petugas terus melakukan penertiban APK, dimulai sejak dinihari tadi sampai menjelang malam. Kemungkinan apabila masih ada sisa APK yang terpasang penertiban akan dilanjutkan besok dan seterusnya.***
Foto : wartawan.com/Aab
Reporter/Editor : Aab Abdul Malik
